Ini Jurus Menkeu Buat Tarik Duit Masuk RI

Pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan soal penerapan pengampunan pajak atau tax amnesti.

oleh Septian Deny diperbarui 19 Des 2014, 18:42 WIB
Diterbitkan 19 Des 2014, 18:42 WIB
Pajak
(Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Guna menggenjot penerimaan negara yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo, pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan soal penerapan pengampunan pajak atau tax amnesti.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui bahwa mekanisme ini diyakini mampu membawa uang kembali masuk ke Indonesia. Oleh sebab itu, konsep tersebut patut untuk dipertimbangkan.

"Tax Amnesti itu harus dipikirkan, karena itu yang langsung bisa membawa uang dari luar ke dalam. Kalau mau cara sekaligus," ujarnya di Sekretariat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2014).

Dia menilai langkah tersebut sebagai langkah ekstrem agar uang negara bisa kembali ke dalam negeri. "Kalau cara yang sedikit-dikit ya insentif tax, masalah produk inovatif, tetapi kalau mau yang sekaligus datang, ya itu dulu," lanjutnya.

Meski demikian, kebijakan ini tidak bisa begitu saja diterapkan karena pemerintah harus terlebih dahulu merevisi aturan perundang-undangan terkait pajak.

"Itu harus didukung oleh Undang-undang (UU). Ya UU pajak yang harus direvisi," tandasnya.  (Dny/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya