Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji pemangkasan setoran dividen perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jauh lebih rendah dibandingkan sebelumnya. Kebijakan ini sangat penting bagi perusahaan pelat merah terutama perbankan dan BUMN Infrastruktur, supaya dapat memacu permodalannya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah mempunyai kebijakan penyunatan dividen untuk bank dan perusahaan di bidang infrastruktur milik pemerintah. Saat ini dalam tahap perhitungan besarannya.
"Kalau diambil cuma 10 persen, atau misalnya 10 persen sampai 20 persen masih di-exercise," papar dia di kantornya, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Advertisement
Kepastian besaran pengurangan dividen, tambah Sofyan, akan didiskusikan dan diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Kementerian BUMN. "Intinya kita mau ambil yang minimun dari dividen BUMN perusahaan publik terutama perbankan dan infrastruktur," tegasnya.
Upaya ini sangat baik untuk menyehatkan permodalan BUMN-BUMN tersebut. Pasalnya dengan penarikan dividen terlalu tinggi, laba bersih perseroan terpangkas untuk mendanai kredit maupun membangun proyek infrastruktur.
"Dengan demikian akan lebih banyak permodalan mereka untuk pengembangan bisnisnya. Kalau untuk infrastruktur bisa banyak bangun proyek," tegas Sofyan. (Fik/Ndw)