Walikota Risma Siapkan Ahli Hukum Bantu Keluarga Korban AirAsia

Ahli hukum dari akademisi untuk membantu memberi solusi kepada keluarga korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 07 Jan 2015, 08:15 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2015, 08:15 WIB
Walikota Risma Siapkan Ahli Hukum Bantu Keluarga Korban AirAsia
Ahli hukum dari akademisi untuk membantu memberi solusi kepada keluarga korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501.

Liputan6.com, Surabaya - Walikota Surabaya, Tri Rismaharini telah menyiapkan ahli hukum dari akademisi untuk membantu memberi solusi kepada keluarga korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501 ketika kesulitan dalam proses pencairan dana asuransi.

"Saya sudah siapkan Profesor Budi ahli hukum dari Unair, serta ibu devi. Dan staf saya yang akan mendampingi keluarga korban ketika meminta solusi kepada ahli hukum tersebut," tutur Walikota yang akrab disapa Risma ini, di depan raung Crisis Center Mapolda Jatim, Selasa (6/1/2015).

Walikota perempuan pertama di surabaya tersebut menambahkan bahwasanya sudah menginstuksikan dinas terkait untuk memberi kemudahan mengurus legalisir identitas seperti KTP, Akta Nikah, Akte Kelahiran, Akte Kematian dan lain-lainya ketika keluarga korban diminta oleh pihak AirAsia pada saat pengeklaiman asuransi.

"Seperti almarhumah ibu Hayati Lutfiah yang lahir di Surabaya dan dimakamkan di Sidoarjo. Saya memberikan surat kenal lahir di Surabaya yang ditanda tangani langsung oleh pak lurah setempat," tandas Risma. (Dian/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya