Dividen BUMN Dipangkas Rp 9 Triliun Tahun Ini

Pemerintah memutuskan untuk mengurangi dividen sejumlah BUMN agar dapat ekspansi dan bertumbuh mengembangkan usahanya.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 07 Jan 2015, 12:11 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2015, 12:11 WIB
Ilustrasi Dividen
(Foto: Istimewa)
Liputan6.com, Jakarta -
Pemerintah berencana memangkas setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Pemotongan dividen tersebut diperkirakan Rp 9 triliun. 
 
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan mengurangi dividen perusahaan pelat merah sekira Rp 9 triliun pada tahun ini.
 
"Ya sekitaran itu (Rp 9 triliun) memang," ujar dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (7/1/2015). 
 
Saat ditanyakan mengenai porsi pemotongan dividen BUMN untuk PT Pertamina (Persero) sekira Rp 4 triliun, Bambang menjawab singkat. "Saya nggak tahu angkanya. Menteri BUMN yang hafal," tegas dia. 
 
Pemerintah dan DPR sepakat mematok target dividen BUMN di RAPBN 2015 menjadi Rp 43,73 triliun. Namun Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan, setoran itu akan diturunkan sebesar Rp 1,5 triliun menjadi Rp 42,23 triliun.
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan memberi dukungan terhadap BUMN melalui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) dan mengurangi dividen. 
 
"Mekanisme suntikan modal kalau untuk BUMN listing lewat penerbitan saham baru (rights issue), sementara non publik akan diberikan PMN. Jadi pemerintah akan membeli saham yang menjadi haknya di perusahaan publik," jelas dia.
 
Menurut Sofyan, ada sekira dua sampai tiga perusahaan pelat merah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia akan melakukan rights issue. Namun dia masih merahasiakan jumlah maupun nilai penerbitan saham baru tersebut.
 
"Nanti lah, akan tahu saat kita ajukan dalam APBN-P 2015. PMN kita akan kombinasikan dengan mengurangi dividen," ujarnya. 
 
Dari ruang fiskal Rp 230 triliun, lanjut Sofyan, pemerintah memutuskan untuk mengurangi dividen sejumlah BUMN agar dapat ekspansi dan bertumbuh mengembangkan usahanya. 
 
"Karena banyak uang tersedia, dividen dikurangi. Misalnya dividen BUMN Perbankan dikurangi jauh dari 25 persen. Idenya Presiden, dividen harus sekecil mungkin," tegas dia. (Fik/Nrm)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya