Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dianjurkan juga menerapkan subsidi tetap pada elpiji bersubsidi 3 Kilo gram (Kg) karena subsidi yang diberikan sudah terlalu besar.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria mengatakan, Pemerintah harusnya memahami subsidi merupakan bantuan yang seharusnya tidak lebih besar dari nilai yang dibantu atau yang disubsidi.
"Sebaiknya Pemerintah dan DPR RI berkomitmen dan sepakat bahwa harusnya subsidi tidak lebih besar dari harga beli masyarakat atas produk elpiji yang disubsidi," kata Sofyano, di Jakarta, Minggu (11/1/2015).
Advertisement
Ia menambahkan, jika Pemerintah bermaksud menekan besaran subsidi elpiji 3 kg , maka sebaiknya Pemerintah menetapkan kebijakan yang sama dengan subsidi BBM solar dan minyak tanah yakni dengan subsidi tetap (fixed subsidi).
"Namun Pemerintah harus sejak dini sudah mensosialisasikan rencana ini agar dapat diterima oleh masyarakat," ungkapnya.
Menurut Sofyano, sistem alokasi anggaran subsidi untuk elpiji 3kg, sebaiknya juga tidak ditetapkan dengan sistem kuota lagi. Namun dalam bentuk nominal besaran subsidi per tahunnya.
Lantaran, penetapan kuota selalu menimbulkan masalah ketika kuota terlampaui sebelum tutup tahun. Hal ini sangat berisiko timbul gejolak atas persediaan ketika belum adanya kesepakatan penambahan kuota.
"Kuota elpiji 3 Kg bisa diartikan bukan hanya sebagai kuota volume atau kuota nilai subsidi. Artinya, volume boleh lebih selama nilai subsidi belum terlampaui," pungkasnya. (Pew/Ahm)