Liputan6.com, Jakarta - PT Freeport Indonesia mengungkapkan, jika pembekuan izin ekspor konsentrat diberlakukan oleh pemerintah kepada Freeport, maka akibatnya cukup besar. Selain berdampak kepada kinerja keuangan perusahaan, penghentian tersebut juga akan berdampak kepada para pekerja Freeport yang kemungkinan besar bakal dirumahkan.
Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin mengatakan, pembekuan izin ekspor konsentrat, akan berdampak pada operasional perusahaan yang berujung pada penghentian pekerja.
"Coba dilihat berapa banyak orang yang saat ini bekerja di Papua? Saat ini lebih kurang 13.000 orang sebagai pekerja langsung, sebagai karyawan," kata Maroef di kantor Freeport Indonesia, kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Dengan pembekuan izin tersebut, maka bisa berdampak kepada kondisi sosial. Menurut Maroef, keluarga pekerja akan terkena imbas dari penghentian operasi.
"Belum lagi yang sebagai kontraktor, saya jadi berpikir kalau ini berhenti bagaimana nanti jika terjadi pengangguran. Dampak sosialnya. Anak istrinya," tuturnya.
Mantan Wakil Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) tersebut menambahkan, jika pembekuan tersebut dilaksanakan, maka pekerja Freeport yang menganggur akan menjadi beban negara.
"Perusahaan ini tidak boleh memberikan beban tambahan ke pemerintah ke bangsa dan negara, lapangan kerja harus terbuka, dan harus dipertahankan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk membekukan izin ekspor PT Freeport Indonesia, karena perusahaan tersebut menunjukan ketidak seriusan dalam pembangunan pabrik pengelolahan dan pemurnian mineral (Smelter).
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, menjelang penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understading/MOU) pada 24 Januari 2015, Freeport Indonesia belum menentukan lokasi pembangunan smelter.
"24 Januari 2015 MOU selesai, mereka harus memutuskan sesuatu segera. Sekarang kami review perkembangan renegosiasi. Kami review sejauh mana pembangunan smelter. Komitmen pemerintah membangun industri hilir jadi dampaknya luas," paparnya.
Menurut Sudirman, jika perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut tidak menunjukan keseriusan pembangunan smelter dengan menentukan lokasi pembangunan smelter sampai batas yang ditentukan, maka poemerintah tidak segan untuk membekukan izin ekspor konsentrat Freeport.
"kalau sampai 25 Januari tidak menunjukan progres signifikan maka izin ekspor konsentrat dibekukan," tutupnya. (Pew/Gdn)
Pemerintah Stop Izin Ekspor Freeport Indonesia, Ini Dampaknya
Jika pembekuan izin ekspor konsentrat dilaksanakan, maka pekerja Freeport yang menganggur akan menjadi beban negara.
diperbarui 22 Jan 2015, 15:49 WIBDiterbitkan 22 Jan 2015, 15:49 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
41 Tips Langsing yang Efektif untuk Turunkan Berat Badan
Tips Lancar BAB: Panduan Lengkap Mengatasi Sembelit Secara Alami
Ketika Guru Mendidik Murid di Bawah Bayang-Bayang Tuntutan Hukum Orangtua
Ariana Grande Main Film Wicked, Berhasil Perankan Karakter Glinda yang Jadi Impiannya
Ustadz Das’ad Latif Bahas Sedekah dan Istri ‘Kelinci’, Jemaah Terpingkal-pingkal
Top 3 News: Kapolda Sumbar Sebut Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Solok Selatan dari Jarak Dekat
Tips Mencintai Diri Sendiri: Panduan Lengkap Menuju Kebahagiaan Sejati
Tips Mencuci Baju Putih: Panduan Lengkap Menjaga Kecerahan Pakaian
Tips Berkendara Saat Hujan untuk Keselamatan Optimal di Jalan
P2G: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Hapus Sistem Zonasi Tanpa Kajian Akademik
Tips Mendaki Gunung untuk Pemula: Panduan Lengkap Menaklukkan Puncak
Husain Alting Sjah: Pilkada Pertaruhan Selamatkan Harkat dan Martabat Rakyat