Ahok Temukan Kejanggalan Kepemilikan Saham Food Station Tjipinang

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempertanyakan kepemilikan saham oleh mantan dirut PT Food Station Tjipinang.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 23 Jan 2015, 19:09 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2015, 19:09 WIB
ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Kunjungan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Pasar Induk Beras Cipinang tak hanya untuk memeriksa pasokan beras. Ahok juga mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dalam rapat itu, Ahok menemukan beberapa kejanggalan di BUMD DKI Jakarta itu. Ahok mengatakan, mantan Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Syamsul Hilataha memiliki saham yang cukup besar pada perusahaan itu. Karena kecurigaan itu, dia akan mengadukan hal ini kepada Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

"Saya siap laporkan Syamsul ke Bareskrim Polri sama kejaksaan soal kepemilikan saham itu," ujar Ahok usai melakukan pemantauan, Jumat (23/1/2015).

Ahok menjelaskan, kejanggalan ini dikarenakan direktur utama seharusnya tidak dapat memiliki saham. Untuk itu pihaknya akan melakukan pengusutan terkait kepemilikan saham sebanyak 12 lembar atas BUMD DKI Jakarta dalam bidang distribusi beras tersebut.

"Dia beli berapa lembar saham? Bagaimana mekanismenya? Itu lumayan besar lho, harganya juga bisa miliaran. Dia juga bilang kalau RUPS ini tidak sah, padahal saya tanya yang lain pada jawab kalau RUPS ini sah," tandas Ahok. (Ahmad R/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya