Bangun Pabrik, Produsen Otomotif China Siapkan Lahan di Karawang

Kepala BKPM, Franky Sibarani menyatakan, perusahaan otomotif asal Tiongkok telah mendapatkan izin prinsip karena telah menyiapkan lahan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 11 Feb 2015, 15:34 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2015, 15:34 WIB
Kepala BKPM Franky Sibarani
Kepala BKPM Franky Sibarani (Fotografer: Ilyas Istianur P/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Industri otomotif Indonesia akan semakin menggeliat dengan maraknya investasi di sektor ini. Setelah Proton Holdings Berhad, kini giliran produsen mobil asal Tiongkok berniat membenamkan modalnya di negara ini. Kabarnya perusahaan tersebut akan membangun pabrik di Karawang, Jawa Barat.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM), Franky Sibarani membenarkan kabar tersebut. Perusahaan otomotif asal China itu sudah mengantungi izin prinsip karena telah menyiapkan lahan sekira 6,7 hektare (ha) di Karawang.

"Untuk otomotif ada yang masuk, itu investasi baru. Mereka sudah dapat izin prinsip. Proses berikutnya izin lokasi," ujar dia saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Sayangnya, Franky enggan mmembocorkan identitas perusahaan otomotif tersebut termasuk nilai investasinya.  "Ada kode etiknya jadi nggak bisa sebut," ucap dia.

Dirinya menegaskan, investasi perusahaan otomotif China dengan Proton berbeda. "Kalau Tiongkok, daftar dulu (izin prinsip) lalu baru melakukan survei, bukan kajian. Beda dengan pendekatan Proton yang laksanakan kajian dulu, baru diputuskan," kata Franky.

Namun dia mengaku, BKPM mengkhawatirkan kelanjutan investasi dari para penanam modal. Lantaran sebanyak 15.500 pemilik izin prinsip yang tercatat dalam data BKPM antara 2007-2012, mandek atau enggan merealisasikan investasinya dengan berbagai alasan.

"Alasan paling besar adalah izin yang sulit didapat di pusat maupun daerah. Alasan lainnya persaingan. Jadi sebelum terealisasi, mereka sudah dihantam dulu sama saingannya," kata Franky. (Fik/Ahm)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya