Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengendara mobil menjadi sasaran kawanan pencuri modus kecelakaan. Korban EW (59) harus kehilangan ponsel miliknya.
Kejadian itu dialami oleh korban saat berada di SPBU Jalan Cipayung Raya, Jakarta Timur pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Baca Juga
"Handphonenya dicuri dengan modus terjadi kecelakaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).
Advertisement
Ade Ary menerangkan, kejadian bermula saat korban sedang dalam perjalanan pulang. Ia awalnya mendengar suara benturan dari dalam kendaraan. Tak lama kemudian, sebuah kendaraan menyalip mobil korban, pengemudinya tersenyum dan melambaikan tangan.
Merasa ada yang tidak beres, korban kemudian berhenti di SPBU untuk memeriksa mobilnya. Saat itulah, tiga orang tak dikenal menghampiri dan menuduh korban telah menabrak seseorang.
"Pada saat mengecek tiba-tiba datang pelaku dan dua orang pelaku lainnya menanyakan kepada korban apakah menabrak orang," ujar dia.
Â
HP Dicuri
Ade Ary mengatakan, percakapan antara korban dan terduga pelaku berlanjut di dalam mobil. Setelah negosiasi selesai, mereka meninggalkan lokasi.
Ade Ary mengatakan, korban menyadari telepon genggam hilang saat hendak menghubungi rekannya. Saat itu, telepon genggamnya ternyata sudah tidak ada.
"Dan korban tersadar handphonenya yang di taruh di dashboard sudah tidak ada," ujar dia.
Â
Advertisement
Bikin Laporan
Atas kejadian tersebut korban akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jaktim.
"Kasus ditangani Polres Jaktim," ujar dia.