DPR Restui Anggaran Kementerian Kelautan Rp 10,5 Triliun

Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan tambahan alokasi anggaran Rp 3,8 triliun di RAPBN-P 2015.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 12 Feb 2015, 17:57 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2015, 17:57 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Raker Dengan Komisi IV DPR
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2015). Rapat membahas kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2015-2019. (Liputan6.com/Andrian M Tunay).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi IV DPR RI menyetujui anggaran untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 10,59 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. Anggaran tersebut lebih tinggi dari APBN 2015 sebesar  Rp 6,7 triliun.

Ketua Komisi IV DPR RI, Edi Prabowo langsung mengetuk palu setelah melalui pembahasan anggaran lebih dari dua jam tersebut. "APBN-P untuk KKP kami sepakati Rp 10,5 triliun. APBN 2015 Rp 6,7 triliun. Ini dapat alokasi tambahan Rp 3,8 triliun," kata dia di DPR, Jakarta, Kamis

(12/2/2015).
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengucapkan terima kasih atas putusan tersebut.  "Saya ucapkan terima kasih atas pertanyaan dan masukkan saya untuk KKP," ujar Susi.

Dia mengatakan akan menunjuk akuntan independen untuk mengawasi keuangan KKP. "Kami akan memakai akuntan independen," tutur Susi.

Berikut alokasi RAPBN-P 2015 Kementerian Kelautan dan Perikanan:

1. Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya sebesar Rp 398,9 miliar.
2. Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp 73,2 miliar.
3. Pengembangan dan Pengelolaan Perikanan Tangkap Rp 2,68 triliun.
4. Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Budi Daya Rp 1,36 triliun.
5. Pengawasan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Rp 1,52 triliun.
6. Peningkatan Daya Saing Usaha dan Produk Kelautan dan Perikanan Rp 1,008 triliun.
7. Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Rp 1,38 triliun.
8. Penelitian dan Pengembangan IPTEK dan Kelautan Rp 762,22 miliar.
9. Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan Rp 906,38 miliar.
10. Pengembangan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan dan Hasil Perikanan Rp 491,3 miliar.

 

(Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya