Menteri Yuddy Setuju Ditjen Pajak Tambah 10 Ribu Pegawai

Penambahan pegawai dibutuhkan karena Ditjen Pajak harus mengejar setoran hingga ribuan triliun rupiah.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 17 Feb 2015, 21:40 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2015, 21:40 WIB
Petugas KPP Menteng Dua Jakarta melayani wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan
(foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menyetujui usulan penambahan 10 ribu pegawai pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan hal itu mengingat tugas target Ditjen pajak yang berat.

"Tadi disampaikan oleh Menteri Keuangan, karena target pajak dari Rp 900 triliun jadi kurang lebih Rp 1.300 triliun, atau sekitar 30 persen. Memerlukan dukungan fleksibilitas struktur yang tadi dengan spend of control yang memadai. Kedua, dukungan IT, ketiga dukungan personel. Kita berikan dukungan seluruhnya," kata dia, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Dia mengatakan, untuk penambahan jumlah personil tersebut seharusnya dilakukan cepat. Mengingat, hal ini berkejaran dengan target waktu penerimaan pajak.

"Diajukan proses rekrutmennya bisa berlangsung tahun ini, semester pertamalah. Ya kan harus cepat. Kita berkejaran dengan waktu dan target penerimaan," paparnya.

Namun demikian, Yuddy mengatakan untuk penambahan personil tersebut menyerahkan keputusan ke Kemenkeu. Dia menambahkan hal tersebut disesuaikan dengan anggaran yang ada.

"Tinggal teknisnya apakah jumlah tersebut dipenuhi pada tahun fiskal sekarang. Kalau dipenuhi kita harus cek ke Kemenkeu. Ada tidak cadangan anggaran untuk itu. Kalau nggak ada sebesar itu kan ada tahapannya, apakah tahun ini 30 persen dulu atau 50 persen dulu, sisanya tahun fiskal selanjutnya," terang dia. (Amd/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya