Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dinilai tak tegas dalam menetapkan peraturan mengenai penggunakan elpiji subsidi atau elpiji dengan ukuran 3 kilogram (kg). Tak adanya ketegasan tersebut menjadi salah satu penyebab elpiji 3 kg menjadi langka seperti yang terjadi saat ini.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria mengatakan, sebagai produk bersubsidi, penyaluran elpiji 3 kg seharusnya diatur dengan tegas. Aturan tersebut terkait siapa yang bisa menggunakan atau sasarannya dan apa sanksi yang diberikan jika ada pengguna yang tidak sesuai dengan sasarannya.
"Elpiji 3 kg untuk masyarakat yang kurang mampu, tetapi sampai saat ini pelaksanaannya tidak diawasi secara ketat oleh Pemerintah," kata Sofyano, di Jakarta, Selasa (26/2/2015).
Menurutnya, sepanjang tidak ada peraturan yang tegas dan jelas tentang Pengguna elpiji 3 kg serta tanpa adanya pengawasan yang ketat tentang pengguna yang berhak, maka penggunaan elpiji 3 Kg bersubsidi akan menjadi liar.
"Dalam artian bahwa elpiji 3kg bisa dipergunakan oleh siapapun dan untuk apapun juga. Hal ini lah yang bisa menjadi penyebab terjadinya kekurangan ketersediaan elpiji 3kg atau kelangkaan semua di wilayah tertentu," ungkapnya.
Terkait soal harga beli masyarakat, menurutnya selama ini masyarakat membeli elpiji 3 kg , melebihi Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan Pemerintah. seharusnya, pemerintah mengoreksi harga jual ke masyarakat.
"Untuk mewujudkan ini, maka Pemerintah Daerah harus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh Pangkalan dan sub agen. Tetapi Pembinaannya harus permanen dan berkelanjutan," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Pemerintah Tak Tegas Bikin Elpiji 3 Kg Langka
Elpiji 3 kg untuk masyarakat yang kurang mampu, tetapi sampai saat ini pelaksanaannya tidak diawasi secara ketat oleh Pemerintah.
Diperbarui 24 Feb 2015, 19:11 WIBDiterbitkan 24 Feb 2015, 19:11 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesawat Lion Air Rute Jambi-Jakarta Gagal Terbang, Maskapai Bantah karena Ban Meleleh
Legenda Urban: Misteri Hantu Suluh, Pembawa Obor di Kalimantan Selatan
Gunung Pelangi, Keajaiban Geologis karena Tabrakan Lempeng Tektonik
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 11 April 2025
Hasil Piala Asia U-17 2025 Afghanistan U17 vs Timnas Indonesia U17: Cetak 2 Gol Telat, Garuda Muda Ditemani Korea Selatan
Belasan Bangunan di Kota Bogor Rusak Akibat Gempa Magnitudo 4,1
Aniaya Pelajar Hingga Nyaris Buta, Pelaku Ditangkap Polres Cilegon
Bolehkah Tidak Sholat Jumat karena Bekerja sebagai Security? Begini Kata Buya Yahya
Dugaan Korupsi Dermaga Utara Batu Ampar, Polda Kepri Periksa Mantan Wali Kota Batam
Gedung Putih: Tarif Impor dari China Jadi 145 Persen
Link Live Streaming Liga Europa Olympique Lyon vs Manchester United, Segera Tayang di Vidio
Titiek Puspa Meninggal, Ini Doa untuk Jenazah Perempuan dan Mendengar Kabar Duka