Liputan6.com, Bagdad - Rencana penghentian pengiriman (moratorium) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor informal khususnya Pembantu Rumah Tangga (PRT) mulai meresahkan sejumlah agen perekrutan tenaga kerja.
Para agen perekrutan tenaga kerja asing mengeluh kebijakan ini akan menyulitkan pihaknya mencari pembantu untuk warga Uni Emirat Arab.
Seperti dikutip dari Gulf News, Rabu (25/2/2015), Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini memberlakukan larangan perekrutan PRT dari dalam negeri. Sementara pada saat yang sama, pemerintah India dan Filipina memperketat aturan perekrutan pembantu dari negaranya.
Advertisement
Manager MaidCV.com, situs pencarian pembantu terbesar di Timur Tengah, Rudi Holean mengatakan, sebelumnya sudah terjadi penurunan pasokan PRT dari Indonesia setelah pemerintah Indonesia mengumumkan rencana tersebut.
"Kami mengalami penurunan pasokan pembantu dalam 6 bulan terakhir. Tak banyak pembantu dan ada pengetatan aturan visa terkait para calon pembantu dari Indonesia. Itu juga terjadi pada para pembantu dari Bangladesh," terang dia.
Menurut dia, terdapat permintaan PRT yang besar di kalangan masyarakat Timur Tengah. Menurutnya, para pembantu dari Filipina dan Indonesia merupakan yang paling dicari.
"Banyak orang meminta pembantu asal Indonesia dan Bangladesh karena bayarannya lebih mudah dibandingkan para pembantu asal Filipina," terangnya.
Holean menjelaskan, larangan yang diterapkan sejumlah negara membuat para agen perekrutan pembantu semakin kesulitan memenuhi permintaan yang besar di Uni Emirat Arab. Masalahnya tak hanya datang dari Indonesia.
"Persoalan gaji dan kelengkapan data juga menjadi salah satu persoalan saat ini," pungkasnya. (Sis/Nrm)