Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) melarang penjualan ponsel pintar (smartphone) impor di Indonesia apabila tidak memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) alias konten lokal sebesar 40 persen. Hal ini dilakukan untuk meredam tingginya impor ponsel pintar ke Tanah Air.
Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sebelum rakor penerapan e-commerce di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Dia mengungkapkan, pemerintah tidak akan mundur untuk menerapkan syarat TKDN 40 persen pada seluruh ponsel pintar 4G yang masuk ke Indonesia mulai 1 Januari 2017.
"Tidak ada mundur-mundur lagi. Persiapannya sedang jalan terus, karena peraturannya akan keluar pada pertengahan tahun ini," ujar Rudiantara.
Menurutnya, pemberlakuan kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor ponsel pintar dari luar negeri dan menumbuhkan industri komponen di dalam negeri.
Dia mencatat, impor ponsel di Indonesia setiap tahun menembus angka US$ 3 miliar. "Jika kami tidak menerapkan aturan ini, artinya kami diam saja. Itu melakukan pembiaran defisit perdagangan senilai US$ 3 miliar," tuturnya.
Dijelaskan Rudiantara, kebijakan tersebut akan mendorong industri komponen ponsel di Tanah Air kembali bergairah. Apalagi industri ponsel masuk pada era generasi ke-4 atau 4G.
"Kita masuk ke era 4G, momentum ini kami manfaatkan untuk meningkatkan kemampuan produsen dalam negeri," ujar dia.
Dia mengimbau agar, seluruh produsen ponsel seperti Apple, BlackBerry, Samsung dan sebagainya tidak panik dengan aturan TKDN 40 persen pada ponsel pintar.
"Tenang saja, tidak usah panik karena kami akan proses konsultasi publik supaya ada good corporate governance," pungkasnya.
Jokowi Pantang Mundur Larang Jual Ponsel Tanpa Konten Lokal
Impor ponsel di Indonesia setiap tahun menembus angka US$ 3 miliar.
Diperbarui 27 Feb 2015, 15:43 WIBDiterbitkan 27 Feb 2015, 15:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata Penyemangat Diri untuk Bangkitkan Motivasi dan Semangat
Tujuan Sholat Tahajud dan Waktu Terbaik Mengamalkannya, Pahami Tata Caranya yang Benar
Memahami Arti Plagiat dan Cara Menghindarinya, Jadi Isu Serius dalam Dunia Akademik
Indonesia Perkuat Investasi Infrastruktur dengan Canada
Bendungan Katulampa Siaga 3 hingga Selasa Siang 4 Maret 2025: Warga Jakarta Waspada Banjir Kiriman
Arti Doa Berbuka Puasa: Makna Mendalam dan Keutamaannya
Konser Untuk Korban Sakit Hati Lagi Juicy Luicy dan Adrian Khalif Berakhir Di Banjarmasin, Penggemar Minta Tambah Kuota
7 Resep Karedok Khas Sunda yang Mudah dan Lezat untuk Menu Sehat
Arti Sadaqallahul Azim: Makna dan Penggunaannya dalam Islam
Menolak 'Ngutang' untuk Beli Rokok, Istri di Lampung Tengah Dianiaya Suami hingga Babak Belur
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Selasa 4 Maret Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Banjir Rendam Cidawolong, Bupati Bandung Minta Pembangunan Jalan Lingkar Majalaya Dilanjutkan