Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan penempatan peserta magang kerja ke Jepang sebanyak 2.000 orang pada tahun 2015. Para peserta magang bakal ditempatkan di sekitar 500 perusahaan yang menyediakan 60 jenis kejuruan kerja.
Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri mengatakan, program pemagangan ke Jepang menjadi salah satu solusi alternatif dalam mengatasi masalah pengangguran. Program pemagangan juga menjadi titik awal untuk membuka lapangan kerja baru melalui wirausaha mandiri.
"Pemerintah mendorong program pemagangan sebagai program prioritas untuk mengurangi pengangguran, mempercepat penyerapan tenaga kerja di pasar kerja dan membuka wirausaha baru," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta seperti dikutip Kamis (5/3/2015).
Dia menjelaskan, program pemagangan diarahkan untuk membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi kaum muda di Indonesia. Program ini dapat mengembangkan keahlian kerja para tenaga kerja muda dan menumbuhkan dorongan etos kerja dan peningkatan produktivitas.
"Pelatihan kerja dengan pola pemagangan luar negeri, tidak boleh disalahartikan sebagai pengiriman tenaga kerja ke luar negeri yang berorientasi mendapatkan penghasilan semata," kata dia.
Hanif mengatakan, program pemagangan merupakan upaya peningkatan kemampuan SDM mendekati standar kompetensi industri multinasional agar mampu bersaing di pasar kerja global.
"Pelaksanaan pemagangan ini merupakan salah satu langkah konkrit dalam mempersiapkan kualitas sumber daya manusia menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Kami terus mempersiapkan tenaga kerja berkualitas yang siap bersaing secara global," lanjutnya.
Program kerja magang di Jepang ini merupakan kerja sama Kementerian dengan International Manpower Development of Medium and Small Enterprises Jepang yang dimulai pada tahun 1993.
Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi pemuda Indonesia di bidang industri, meningkatkan keterampilan kerja, menambah wawasan, ilmu pengetahuan serta meningkatkan etos kerja.
Sebelum berangkat magang ke Jepang, para calon peserta mengikuti berbagai program pelatihan yang dapat disesuaikan minat dan bakat peserta, diantaranya adalah mekanik, ahli elektronik, las listrik, bangunan, perkayuan, pabrik makanan dan sebagainya.
Selama bekerja magang di Jepang, para peserta magang dilindungi oleh asuransi dan jaminan kesehatan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di Jepang. Selain itu mereka pun mendapatkan penghasilan atau gaji secara rutin.
Untuk tahun pertama, peserta pemagang mendapat gaji magang 80 ribu yen atau Rp 8,2 juta per bulan. Selanjutnya untuk tahun kedua akan mendapatkan gaji magang 90 ribu yen atau Rp 9,2 juta yen dan tahun ketiga 100 ribu yen atau Rp 10,2 juta. Setelah lulus program pemagangan akan diberi uang bantuan permodalan.
"Sekembalinya ke Indonesia, kualitas kerja para Eks peserta magang meningkat pesat sehingga mereka langsung diminati perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang industri ,terutama industri, otomotif, tekstil, listrik, manufaktur, mesin dan bangunan," jelas Hanif.
Namun, ada juga sebagian eks magang yang lebih memilih untuk membuka usaha sendiri secara mandiri atau berwirausaha, sesuai dengan bakat, kemampuan dan ilmu yang dipelajari selama magang di luar negeri sehingga dapat membuka lapangan kerja baru dan menyerap tenaga kerja.
Berdasarkan Data Kemnaker, hingga akhir 2014 Pemerintah telah menempatkan peserta program pemangan ke Jepang 2014 sebanyak 35.351 orang dan yang sudah kembali ke tanah air sebanyak 32.062 orang. Saat ini yang masih ada di Jepang sebanyak 3.289 orang. (Dny/Gdn)
Kemenaker Kirim 2.000 Pekerja Magang ke Jepang
Program pemagangan merupakan upaya peningkatan kemampuan SDM mendekati standar kompetensi industri multinasional.
diperbarui 05 Mar 2015, 08:16 WIBDiterbitkan 05 Mar 2015, 08:16 WIB
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (3/2/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fenomena Kebal Hukum di Era Digital: Perspektif Aktivis Gunungkidul Rino Caroko
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap 2 Kali Laporan Ditolak Polsek, Sempat Ditipu Pengacara
Pemprov Kalsel Raih Kategori 'Informatif' dengan Skor 95,74, Bukti Nyata Komitmen Transparansi Publik
Ciri-ciri Keguguran yang Gagal: Kenali Tanda dan Penanganannya
Ciri-ciri Negosiasi: Memahami Karakteristik Kunci dalam Proses Tawar-Menawar
Mary Jane Dipulangkan dari Indonesia, Filipina Lirik Pakta Pertukaran Tahanan dengan Negara Lain
PPN 12 Persen, Ekonom: Pemerintah Tak Punya Banyak Pilihan Dongkrak Fiskal
Polda Metro Jaya Rotasi Sejumlah Perwira Menengah Jelang Pergantian Tahun, Ini Daftarnya
5 Potret Cantik Dewi Perssik Manggung dengan Gaya Cleopatra Bling-Bling, Pesona Dipuji Setinggi Langit
Ciri Menopause: Tanda-Tanda dan Perubahan yang Dialami Wanita
Memahami Ciri-Ciri Opini: Panduan Lengkap untuk Mengidentifikasi dan Menulis Opini yang Efektif
TOBA Kantongi Pendanaan USD 15 juta dari ADB dan DBS Indonesia, Buat Apa?