Tak Kirim PRT, Ini Cara Pemerintah Tingkatkan Kualitas TKI

Pemerintah bakal menghentikan pengiriman Pegawai Rumah Tangga (PRT) ke luar negeri dalam dua tahun ke depan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Feb 2015, 17:49 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2015, 17:49 WIB
TKI

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bakal menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan profesi Pegawai Rumah Tangga (PRT) ke luar negeri pada 2017. Sebab ke depan, pengiriman TKI dilakukan dengan jenis profesi yang memiliki kelas sosial lebih tinggi dan memiliki keahlian khusus.

Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri mengaku memiliki cara khusus untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Adapun cara tersebut adalah dengan menjaring para residu, atau warga Indonesia yang tidak lulus pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi untuk dilatih keterampilan khusus.

"Jadi dari kalangan residu tersebut yang penting sudah masuk usia produktif mereka harus masuk skema pelatihan kerja," kata Hanif di kantornya, Selasa (24/2/2015).

Hanif mengaku, jumlah penduduk indonesia yang mencapai 240 juta jiwa dapat menjadi modal bagi negara apabila pemerintah mampu mengelolanya.

Selama menjadi menteri, Hanif mengaku telah mencanangkan‎ peningkatan dan penyederhanaan persyaratan pelatihan kerja bagi para kalangan residu tersebut.

"Di sinilah saya memandang pentingnya pelatihan kerja agar angkatan kerja yang tidak memiliki bekal masuk ke dunia kerja difasilitasi oleh pemerintah, karena tugas pemerintah memastikan agar warga Indonesia mampu mengakses kerja," paparnya.

Ketika ditanyakan mengenai skema pemberhentian pengiriman PRT ke luar negeri, Hanafi masih belum dapat menjelaskannya mengingat saat ini masih digodok bersama Presiden.

"Nanti sebentar lagi, sedang kita godok. Masih setengah matang ini, nanti kalau sudah akan saya sampaikan lagi," tutup dia. (Yas/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya