Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memperoleh tambahan anggaran dari Rp 44 triliun menjadi Rp 118 triliun tahun ini. Dari jumlah tersebut, proses realisasi fisik baru mencapai 1,74 persen dan keuangan sebanyak 0,58 persen.
"Jadi ada waktu 10 bulan untuk menyerap anggaran yang tersisa sebesar Rp 117 triliun," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Jakarta, Kamis (6/3/2015).
Hingga 5 Maret 2015, terdapat paket siap kontrak sebanyak 1.861 paket senilai Rp 11,219 triliun. Sementara itu terdapat 4.597 paket bernilai Rp 29,775 triliun yang tengah berada dalam proses lelang.
Advertisement
"Lebih rinci, dari anggaran yang bernilai Rp 118 triliun, yang kontraktual ada Rp 94,5 triliun, yang 12,8 triliun itu sua kelola seperti pemeliharaan jalan, irigasi, itu sua kelola, itu yang besar," terangnya.
Dari angka Rp 94,5 triliun tersebut, yang sudah dilelang bernilai Rp 40,2 triliun. Sementara kontrak yang belum di lelang bernilai Rp 45,2 triliun.
Basuki menjelaskan, kontrak yang sudah siap tanda tangan sekitar Rp 7 triliun. Sedangkan terkait pertanggungjawaban laporan keuangan tahun 2014, di tengah pemeriksaan BPK, Basuki berharap KemenPUPR mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). (Sis/Nrm)