Kementerian PUPR Punya 10 Bulan untuk Habiskan Rp 117 Triliun

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki waktu tersisa 10 bulan untuk habiskan anggaran Rp 117 triliun

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 06 Mar 2015, 16:00 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2015, 16:00 WIB
Prediksi Pertumbuhan Properti 2015
Real Estate Indonesia (REI) memperkirakan, tingginya suku bunga dan adanya kebijakan loan to value (LTV) membuat pertumbuhan properti melambat.Terlihat pembangunan gedung di kawasan Waduk Pluit, Jakarta, Rabu (11/2/2015)(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memperoleh tambahan anggaran dari Rp 44 triliun menjadi Rp 118 triliun tahun ini. Dari jumlah tersebut, proses realisasi fisik baru mencapai 1,74 persen dan keuangan sebanyak 0,58 persen.

"Jadi ada waktu 10 bulan untuk menyerap anggaran yang tersisa sebesar Rp 117 triliun," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Jakarta, Kamis (6/3/2015).

Hingga 5 Maret 2015, terdapat paket siap kontrak sebanyak 1.861 paket senilai Rp 11,219 triliun. Sementara itu terdapat 4.597 paket bernilai Rp 29,775 triliun yang tengah berada dalam proses lelang.

"Lebih rinci, dari anggaran yang bernilai Rp 118 triliun, yang kontraktual ada Rp 94,5 triliun, yang 12,8 triliun itu sua kelola seperti pemeliharaan jalan, irigasi, itu sua kelola, itu yang besar," terangnya.

Dari angka Rp 94,5 triliun tersebut, yang sudah dilelang bernilai Rp 40,2 triliun. Sementara kontrak yang belum di lelang bernilai Rp 45,2 triliun.

Basuki menjelaskan, kontrak yang sudah siap tanda tangan sekitar Rp 7 triliun. Sedangkan terkait pertanggungjawaban laporan keuangan tahun 2014, di tengah pemeriksaan BPK, Basuki berharap KemenPUPR mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). (Sis/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya