Ketua MPR: BBM Naik Ikuti Harga Pasar Berbahaya

"Kalau menaikkan itu mengikuti harga pasar, itu berbahaya. Melanggar undang-undang, itu dari saya," ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Mar 2015, 16:52 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2015, 16:52 WIB
Ketua MPR : Dibawah Lee Kuan Yew Singapura Berkembang Pesat
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan

Liputan6.com, Semarang - Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai, keputusan pemerintah kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) karena mengikuti harga pasar itu berbahaya.

"Kalau menaikkan itu mengikuti harga pasar, itu berbahaya. Melanggar undang-undang, itu dari saya," kata Zulkifli usai menghadiri acara Dies Natalis Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Kampus Unnes, Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/3/2015).

Dia mengatakan, harga BBM naik atau tidak memang menjadi kewenangan pemerintah, namun ada aturan yang harus dipatuhi.

"Itu memang haknya pemerintah, tapi kami ingatkan, harga BBM tidak boleh ikut harga pasar," tegas Zulkifli yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).

Yang jelas, lanjut dia, sebagai wakil rakyat dia hanya mengingatkan karena MPR memang tidak punya kewenangan mengatur harga BBM.

"Naik turun (harga BBM) itu urusan pemerintah, bukan kita, itu kata undang-undang," tandas Zulkifli.

Pemerintah menaikkan harga BBM Rp 500 pada 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB. Dengan kenaikan harga BBM maka harga minyak solar dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter. Lalu harga premium RON 88 dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300 per liter.

Sebelumnya Komisi VII DPR RI akan memanggil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk membicarakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). DPR merasa pemerintah tidak pernah melibatkan mereka dalam setiap keputusan perubahan harga BBM.

Ketua Komisi VII Kardaya Warnika mengatakan, pemerintah kurang transparan mengenai kenaikan harga BBM. Sehingga ketika BBM naik masyarakat ditekan pemerintah. (Rinaldo/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya