Fasilitasi Warga Pedalaman, Kemenhub Tambah Penerbangan Perintis

Penambahan rute perintis merupakan bagian dari peningkatan konektifitas antar wilayah terpencil di Indonesia.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 31 Mar 2015, 18:49 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2015, 18:49 WIB
Pesawat Garuda Perintis
Pesawat Garuda Perintis (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan menambah rute penerbangan perintis pada tahun ini. Tak tanggung-tanggung, lebih dari 65 rute penerbangan perintis akan ditambahkan sehingga di akhir tahun ini akan menjadi 217 rute penerbangan perintis.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan, di tahun lalu, jumlah rute penerbangan perintis tercatat 170 rute. Dari total rute tersebut ada beberapa yang sudah berubah menjadi komersial.

"Jadi kalau dibanding dengan tahun lalu dikurangi 18 rute karena sudah menjadi komersial, atau rute yang dipasang tapi tidak bisa digunakan, tapi kemudian ditambah rute lagi yang siap, jadi total 217 rute ," papar Jonan di kantornya, Selasa (31/3/2015).

Penambahan rute perintis tersebut merupakan bagian dari peningkatan konektifitas antar wilayah terpencil di Indonesia yang selama ini minim sarana dan prasarana transportasi.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo menambahkan, 217 rute penerbangan perintis tersebut saat ini masih menempuh proses tender.

‎Adapun proses tender ini akan dilakukan jika para calon peserta sudah melengkapi persyaratan dari Kementerian Perhubungan yang batas maksimalnya pada akhir Juni 2015.

"Syaratnya itu salah satunya harus memiliki minimal 5 pesawat yang dikuasai dan 5 pesawat yang dimiliki, jadi total 10 pesawat," kata dia.

Tak hanya dalam segi jumlah pesawat, Suprasetyo menambahkan, maskapai yang bakal melakoni tender harus memiliki kondisi permodalan yang mumpuni‎.



Di tahun lalu, Kementerian perhubungan juga telah membuka beberapa rute penerbangan perintis. tujuh penerbangan tersebut dibuka di Papua yaitu di daerah Borome, Dabra, Batom, Karubaga, Luban, Sanggeh dan Dekai.

Jika penerbangan perintis telah lancar dengan rutinitas penerbangan 1-3 kali setiap minggu, maka status penerbangan perintis akan dicabut dan diganti dengan penerbangan komersil. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya