Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan menambah rute penerbangan perintis pada tahun ini. Tak tanggung-tanggung, lebih dari 65 rute penerbangan perintis akan ditambahkan sehingga di akhir tahun ini akan menjadi 217 rute penerbangan perintis.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan, di tahun lalu, jumlah rute penerbangan perintis tercatat 170 rute. Dari total rute tersebut ada beberapa yang sudah berubah menjadi komersial.
"Jadi kalau dibanding dengan tahun lalu dikurangi 18 rute karena sudah menjadi komersial, atau rute yang dipasang tapi tidak bisa digunakan, tapi kemudian ditambah rute lagi yang siap, jadi total 217 rute ," papar Jonan di kantornya, Selasa (31/3/2015).
Penambahan rute perintis tersebut merupakan bagian dari peningkatan konektifitas antar wilayah terpencil di Indonesia yang selama ini minim sarana dan prasarana transportasi.
Di kesempatan yang sama, Direktur Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo menambahkan, 217 rute penerbangan perintis tersebut saat ini masih menempuh proses tender.
Adapun proses tender ini akan dilakukan jika para calon peserta sudah melengkapi persyaratan dari Kementerian Perhubungan yang batas maksimalnya pada akhir Juni 2015.
"Syaratnya itu salah satunya harus memiliki minimal 5 pesawat yang dikuasai dan 5 pesawat yang dimiliki, jadi total 10 pesawat," kata dia.
Tak hanya dalam segi jumlah pesawat, Suprasetyo menambahkan, maskapai yang bakal melakoni tender harus memiliki kondisi permodalan yang mumpuni.
Di tahun lalu, Kementerian perhubungan juga telah membuka beberapa rute penerbangan perintis. tujuh penerbangan tersebut dibuka di Papua yaitu di daerah Borome, Dabra, Batom, Karubaga, Luban, Sanggeh dan Dekai.
Jika penerbangan perintis telah lancar dengan rutinitas penerbangan 1-3 kali setiap minggu, maka status penerbangan perintis akan dicabut dan diganti dengan penerbangan komersil. (Yas/Gdn)
Fasilitasi Warga Pedalaman, Kemenhub Tambah Penerbangan Perintis
Penambahan rute perintis merupakan bagian dari peningkatan konektifitas antar wilayah terpencil di Indonesia.
Diperbarui 31 Mar 2015, 18:49 WIBDiterbitkan 31 Mar 2015, 18:49 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Perbedaan TB Paru dan TBC: Panduan Lengkap
8 Rekomendasi Menu Takjil Buka Puasa yang Populer, Pilih yang Mana?
Perbedaan Penyidikan dan Penyelidikan: Memahami Tahapan Krusial dalam Proses Hukum
Perbedaan Listrik Prabayar dan Pascabayar: Panduan Lengkap Memilih Layanan Listrik
Danantara Gaet Tokoh Global Jadi Penasihat, Siapa Saja?
Lebaran 2025: Siswa Libur Sekolah 19 Hari, Catat Tanggalnya
Memahami Perbedaan Penyuapan dan Gratifikasi, Penting Diketahui
Contoh Persembahan Skripsi yang Menyentuh Hati untuk Orang Terdekat
Anies Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong: Harapannya Hakim Mementingkan Kebenaran
Perbedaan Percakapan Biasa dengan Negosiasi: Memahami Karakteristik Unik Keduanya
Perbedaan Madzi dan Mani: Memahami Cairan Kemaluan dalam Perspektif Islam
Australia vs Timnas Indonesia: Menanti Debut Patrick Kluivert