Masa Kerjanya Diperpanjang, Ini Reaksi Bos Tim Reformasi Migas

Tim yang dikomandoi Faisal Basri tersebut dibentuk November 2014 dengan masa kerja enam bulan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Apr 2015, 15:24 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2015, 15:24 WIB
Faisal Basri Sarankan Hapus Premium
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (21/12/2014). (Liputan6.com/herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Masa kerja Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang lebih dikenal dengan Tim Pemberantas Mafia Migas diperpanjang menjadi enam bulan. Perpanjangan ini agar tim bisa terus mengawal rancangan Undang-Undang Minyak dan gas yang saat ini sedang dikaji.

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Fasial Basri mengaku heran terhadap keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tersebut. Pasalnya, Faisal menganggap tugas tim yang dikomandoinya sudah selesai.

"Kalau sudah selesai buat apa diperpanjang Insya Allah selesai," kata Faisal, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Menurut Fasial pernyataan tersebut berasal dari dirinya, belum dirembuk ke anggotanya. Ia akan melakukan pertemuan untuk membahas perpanjangan masa kerja tim tersebut.

"Nantilah saya belum ngobrol dengan teman-teman, itu pribadi saya, kalau April sudah selesai ngapain diperpanjang?," tegas dia.

Tim yang dikomandoi Faisal Basri tersebut dibentuk November 2014 dengan masa kerja enam bulan dan berakhir April 2015. Namun Sudirman masih ingin tim tersebut masih bekerja, sehingga diperpanjang lagi enam bulan kedepan.

Setelah melakukan pembenahan sektor hilir migas, yaitu membuat usulan penghapusan BBM kadar Ron 88 dan mengembalikan fungsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Sudirman ingin tim yang berisi praktisi tersebut mengawal Rancangan Undang-Undang Migas.

" Iya karena ujungnya bagimana mengawal Undang-Undang Migas ini, karena ultimate government," tutup dia. (Pew/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya