Minimarket Dilarang, 14 Importir Siap Pasok Ribuan Lusin Minol

Proses perizinan impor minuman keras ini baru akan rampung pada April 2015.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Apr 2015, 18:39 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2015, 18:39 WIB
Alkohol
Minuman Alkohol (istimewa)
Liputan6.com, Jakarta
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal merampungkan perizinan impor minuman beralkohol (minol) yang akan diberikan kepada 14 importir pada April ini. Dengan begitu, ratusan ribu lusin minol impor bakal kembali membanjiri Indonesia mulai Mei 2015. 
 
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Partogi Pangaribuan mengatakan, importir merekomendasikan penurunan kuota impor dari 511 ribu lusin karton di tahun lalu. 
 
"Turun dari 511 ribu lusin karton menjadi 430 ribu lusin karton di tahun ini. Tapi bukan karena gara-gara pembatasan alkohol," ungkap dia saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Kamis (16/4/2015).
 
Perizinan ini, lanjut Partogi akan diberikan kepada 14 importir. Proses perizinan ini baru akan rampung pada April 2015. Sehingga realisasi impor miras bisa terlaksana di Mei ini. 
 
"Ada 14 importir, mereka impor miras dari Australia, Italia, Perancis, Swiss, Eropa, dan Afrika. Kadar alkoholnya 5 persen sampai 20 persen, bahkan ada yang mencapai 55 persen," kata dia. (Fik/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya