Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Perpajakan, Yustinus Prastowo menilai wacana pengampunan spesial (special amnesty) pidana umum, pidana pajak dan pidana khusus bagi koruptor yang menyimpan dananya di dalam negeri sebagai kebijakan kontroversial. Jadi rencana tersebut harus dikaji lebih mendalam.
"Saya kira ide ini perlu dikaji lebih dalam lagi, karena terus terang ini kontroversial dan sensitif," ungkap dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Lebih jauh Yustinus menyarankan, agar pemerintah kembali mematangkan rencana pembebasan pidana bagi koruptor yang memarkir aset dan hartanya di Indonesia.
"Dimatangkan lagi sesama internal pemerintah, sebab peniadaan hukuman bagi koruptor belum pernah terjadi di negara manapun. Afrika Selatan yang pernah dicontohkan Dirjen Pajak itu hanya rekonsiliasi politik," terangnya.
Dia beralasan, pengampunan pidana tersebut bisa menjadi ketidakadilan baru bagi Wajib Pajak. Pengampunan pajak, sambung dia, terkandung dalam dua hal yakni pengampunan sanksi administrasi, pidana pajak dan tarif yang lebih rendah agar menarik.
"Dari literatur yang saya baca, saya enggak menemukan negara lain penghapusan pidana bagi pelaku korupsi. Kalau enggak mempersoalkan asal usul (dana) iya, tapi pidana lain tetap harus diproses seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi," terang dia. (Fik/Ndw)
Pengamat: Negara Ampuni Koruptor Ide Kontroversial Jokowi
Wacana pengampunan spesial (special amnesty) pidana umum, pidana pajak dan pidana khusus bagi koruptor dianggap kebijakan yang kontroversial
diperbarui 21 Mei 2015, 12:01 WIBDiterbitkan 21 Mei 2015, 12:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyandang Disabilitas Lebih Berisiko Punya Penyakit Komorbid dibanding Non-Difabel, Apa Penyebabnya?
Top 3 Berita Bola: Rekrutan Pertama Era Amorim Segera Debut Bersama Manchester United
Tujuan dari Teks Deskripsi: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Menulis Teks Deskriptif
11 Poin Utama RUU BUMN, Atur Danantara hingga Jabatan Karyawan Perempuan
Robert Kiyosaki Ramal Harga Bitcoin Anjlok saat Tarif Trump Berlaku, Siap-siap Borong
Pimpinan MPR Singgung Kelangkaan LPG 3 Kg: Kementerian ESDM Harus Beri Penjelasan
7 Resep Dimsum Ayam, Dari Klasik Hingga Kreasi Modern
Kejari Tetapkan Sekda Pringsewu Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022
Agnes Jennifer Bantah Masih Bela Suami yang Diduga Selingkuh, Tuding Pelakor Punya Sejarah Seram
Jadwal dan Link Nonton Grammy Awards 2025, Jangan sampai Ketinggalan
Korban Banjir Bandang Wera Bima Ditemukan Tewas Usai Terseret Arus 3 Kilometer
Tujuan Utama Permainan Sepak Bola: Memahami Esensi Olahraga Paling Populer di Dunia