Bengkalis Gelontorkan Dana Desa Rp 723 Miliar

Dana desa itu digunakan pembangunan infrastruktur dengan sistem swadaya.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Jun 2015, 14:52 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2015, 14:52 WIB
Sawah (Ilustrasi)
Sawah (Antara Foto)... Selengkapnya

Liputan6.com, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau telah mengalokasikan dana desa Rp 723,5 miliar selama lima tahun sejak 2011-2015. Dana desa tersebut digunakan untuk mendukung program pembangunan yang dicanangkan Pemerintah pusat dengan menggelontorkan minimal Rp 1 miliar per desa.

"Alokasi dana desa dari 2011 sampai 2015 sebesar Rp 723,5 miliar. Setiap desa minimal Rp 1 miliar," kata Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, dalam sosialisasi dana desa, di Wisma Daerah Sri Mahkota, Bengkalis, Riau, Selasa (16/6/2015).

Herliyan menyebutkan, pengalokasian dana desa tersebut di antaranya untuk pembangunan infrastruktur dengan sistem swadaya. Hal itu meningkatkan produktivitas masyarakat. "Kami menanamkan program infrastruktur pedesaan, agar seluruh desa merasakan pembangunan," tutur Herliyan.

Ia menambahkan, dana desa dimanfaatkan untuk menyediakan akses permodalan bagi masyarakat yang ingin berwirausaha. Minimum peminjaman dana yang didapat masyarakat Rp 20 juta per kepala keluarga.

"Usaha desa keluarkan simpan pinjam, akses modal tanpa perlu harus menyiapkan agunan, menyiapkan jaminan modal," kata Herliyan.

Selain itu, dana desa digunakan untuk membangun rumah penduduk yang tidak layak dan penyediaan air bersih untuk masyarakat.  "Hal lain kami fokuskan air bersih sumber air bakunya," ujar Herliyan. (Pew/Ahm)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya