Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Armida Alisjahbana menilai pemerintah tak perlu melakukan revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Alasannya, RPJMN diterjemahkan tiap tahunannya dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Jadi, jika indikator makro mengalami perubahan maka cukup melakukan penyesuaian pada RKP.
"Kan RPJMN itu diterjemahkan tahunannya di RKP. Pada kenyataannya RKP juga tentu ada revisi dari RPJMN. Selama ini begitu. Ada penyesuaian dilakukan pada RKP. Tidak perlu mengubah keseluruhan RPJMN," kata dia di Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Memang, setiap kebijakan pemerintah mendapat dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Apabila tidak sesuai dengan pertumbuhan maka Kementerian PPN perlu mengkaji ulang.
"Setiap kebijakan pemerintah itu ada dukungan dari APBN. Nah budget tergantung dari pertumbuhan. Kalau pertumbuhannya terlalu jauh dibandingkan RPJMN dari target. Terutama perlu dukungan APBN tentu Bappenas harus lihat lagi. Misal target 7 persen, ternyata 5 persen growth pasti berdampak ke budget, harus dihitung ulang tapi RKP," ujarnya.
Dia mencontohkan, hal tersebut juga terjadi pada pemerintah sebelumnya. "RPJM harus lihat situasi, jika deviasi sudah dari awal sudah besar. Waktu 5 tahun yang lalu deviasi mulai ditengah, kita adjust di RKP," tandasnya.
Pendapat Armida tersebut menjadi jawaban atas usulan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit. Diberitakan, Ahmadi meminta pemerintah untuk merivisi RPJMN 2015-2019. Alasannya, banyak indikator makro sudah berbeda dan terjadi perubahan yang signifikan.
Sebut saja, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 7 persen dalam lima tahun mendatang. Angka tersebut masih terlampau jauh dari pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun ini sebesar 4,7 persen. (Amd/Gdn)
Komentar Mantan Menteri PPN Soal Rencana Revisi RPJMN
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 7 persen dalam lima tahun mendatang.
diperbarui 24 Jun 2015, 17:16 WIBDiterbitkan 24 Jun 2015, 17:16 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Gaffer: Peran Krusial dalam Produksi Film dan Video
Profil 3 Paslon Cagub dan Cawagub untuk Pilkada Jakarta 2024, Pilih yang Mana?
6.259 Personel Disiagakan Amankan Proses Pemungutan Suara di Pilkada Jakarta 2024
Jenis Surat Suara di Pilkada 2024, Ketahui Bedanya Surat Suara Gubernur dan Wali Kota/Bupati
Alasan Gus Baha Kenapa Harus Hafal Al-Qur'an, Sederhana Banget
Saatnya Relawan dan Timses Bersih-Bersih Alat Peraga Kampanye Pilkada Garut 2024
Tak Terhentikan! Timnas Esports Indonesia Tancap Gas ke AEG 2024 Usai Juarai WEC
Menilik Keseriusan Indonesia Memangkas Karbon
7 Resep Martabak Telur Lezat untuk Sajian Spesial di Rumah, Mudah Dibuat
7 Fakta Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK, Barang Bukti Rp7 Miliar
Profil Rio Haryanto, sang Mantan Pembalap F1 yang Akan Segera Menikahi Athina Papadimitriou
Apa itu Folktale: Mengenal Cerita Rakyat yang Melegenda