Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengusulkan kepada Menko Perekonomian selaku Ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) agar pemerintah memberikan penegasan terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebanyak 1 kali dalam 5 tahun.
Kepala BKPM, Franky Sibarani menjelaskan, penegasan ini diperlukan sebagai pedoman bagi Gubernur, Bupati dan Walikota dalam melaksanakan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang dan PP Nomor 15 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang.
"BKPM melihat penegasan tafsir ini sangat penting untuk mengatasi potensi hambatan investasi," ujarnya di Jakarta, Minggu (5/7/2015).
BKPM mencatat sepanjang periode Desember 2014 hingga April 2015, terdapat 9 proyek investasi senilai Rp 10,11 triliun yang terhambat karena persoalan RTRW. Kesembilan proyek tersebut sedang dalam proses fasilitasi BKPM.
"Berbagai program prioritas pemerintah saat ini banyak yang terbentur RTRW yang disusun jauh sebelumnya, seperti program pengembangan Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus," lanjutnya.
Menurut Franky, hambatan investasi terkait RTRW adalah persoalan tumpang tindih lahan. Sebagai contoh, Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau, menyatakan keluhannya tentang hilangnya potensi investasi di Dumai sebesar Rp 20 triliun karena persoalan RTRW Provinsi Riau yang tak kunjung usai.
Salah satu investor yang akan menanamkan modalnya di Dumai dan sedang difasilitasi BKPM bergerak di sektor industri kimia dengan rencana investasi senilai Rp 748 Miliar.
"Untuk daerah-daerah yang belum memiliki RTRW, persoalan tumpang tindih lahan ini tidak bisa terselesaikan sehingga proyek investasi tidak dapat berjalan," tandasnya. (Dny/Gdn)
BKPM Minta Penegasan Tafsir Soal Revisi Aturan Tata Ruang
Periode Desember 2014 hingga April 2015, terdapat 9 proyek investasi senilai Rp 10,11 triliun yang terhambat karena persoalan tata ruang.
diperbarui 05 Jul 2015, 18:00 WIBDiterbitkan 05 Jul 2015, 18:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Ijtihad: Pengertian, Metode, dan Perannya dalam Hukum Islam
Ciri-Ciri Iklan yang Baik: Panduan Lengkap untuk Membuat Iklan Efektif
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya Dihapus Bank
Curhat Lucu UAH Takut Tergoda Jemaah Wanitanya, Ternyata Doanya Begini
LHKPN Raffi Ahmad Sedang Diverifikasi, KPK Singgung Transparasi Aset dan Harta Pejabat Publik
BPBD Jakarta Kerahkan Personel Lakukan Penyedotan Genangan Air Usai Hujan Semalaman
350 Inspirasi Caption Wedding Instagram untuk Momen Spesial
Dengan Dukungan Seluruh Rakyat Indonesia, Patrick Kluivert Optimis Bisa Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026
350 Caption IG di Mekkah yang Inspiratif dan Menyentuh
350 Caption IG Makanan Keren untuk Postingan Kuliner
Ciri-Ciri Radang Usus Sembuh: Panduan Lengkap Pemulihan
Gempa Tibet, Tim Penyelamat Terus Cari Korban dan Bangun Tenda Pengungsian