Mulai 7 Juli, Pengguna Tol Cipali Dapat Diskon Tarif 25%

Untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna jalan tol Cipali, LMS memberikan diskon tarif tol di atas 25 persen.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 07 Jul 2015, 12:46 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2015, 12:46 WIB
Jelang Mudik, Pengerjaan Proyek Tol Cikapali Dikebut
Pengendara dapat melihat keindahan gunung cermai sebagai pemandangan yang menarik saat melintasi jalur jalan tol Cikapali, Jawa Barat, Kamis (05/06/2015). Jalan tol sepanjang 116 km rencananya akan digunakan pada arus mudik. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar gembira bagi para pemudik yang menggunakan jalan tol Cikopo Palimanan (Cipali). PT Lintas Marga Sedaya (LMS) memberikan diskon tarif yang berlaku pada ruas jalan tol Cipali selama 16 hari masa Mudik Lebaran 2015.

Diskon tarif tersebut mulai berlaku H-10 Lebaran atau pada Selasa, 7 Juli 2015 pukul 00.00 WIB atau pada hari ini dan sampai H+5 Lebaran atau pada Rabu, 22 Juli 2015, pukul 24.00 WIB. Tarif tol akan kembali normal pada 23 Juli 2015 pukul 00.00 WIB.

Wakil Direktur Utama Lintas Marga Sedaya, Hudaya Arryanto menjelaskan, pemberlakuan diskon tarif tol ini sesuai dengan rencana Pemerintah agar setiap pengelola jalan tol swasta memberikan diskon sebesar 25 persen untuk para pengendara selama mudik Lebaran.

“Sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna jalan tol Cipali, LMS memberikan diskon tarif tol di atas 25 persen. Potongan harga ini akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan yang diizinkan melintasi jalan tol pada masa mudik Lebaran sesuai ketentuan Pemerintah,” katanya seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (7/7/2015).

Sesuai regulasi, besaran tarif adalah berdasarkan jarak yang ditempuh dan golongan kendaraan. Tarif tol untuk jarak terjauh (dari Cikopo sampai Palimanan) setelah diberlakukannya diskon adalah sebagai berikut:

Golongan I : Rp 72 ribu
Golongan II : Rp 108 ribu
Golongan III : Rp 144 ribu
Golongan IV : Rp 180 ribu
Golongan V : Rp 216 ribu.

(Ndw/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya