Menteri BUMN Diminta Terbuka Soal Dana PMN

Menteri Rini harus membeberkan program dan rencana BUMN yang dilakukan dalam rangka menyerap PMN tersebut.

oleh Nurmayanti diperbarui 08 Jul 2015, 14:12 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2015, 14:12 WIB
Kementerian BUMN
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri badan usaha milik negara (BUMN) Rini Soemarno diminta lebih terbuka soal penggunaan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) perusahaan pelat merah senilai sebesar Rp 72 triliun.

Selain itu, Menteri Rini harus membeberkan program dan rencana BUMN yang dilakukan dalam rangka menyerap PMN tersebut. Sehingga publik mengetahui kemana penggunaan suntikan modal begara yang bernilai fantastis tersebut.
 
Ini diungkapkan Pengamat Ekonomi-Politik AEPI (Asosiasi Ekonomi-Politik Indonesia) Salamudin Daeng. “Apa rencananya BUMN setelah mendapat penyertaan modal dari DPR?. Uang negara sebesar Rp 72 Triliun mau diapakan?. Target-target dia apa terhadap BUMN?,” jelas dia di Jakarta, Rabu (8/7/2015).
 
Menurut Salamuddin, kondisi ekonomi dalam negeri yang terjadi saat ini tidak terlepas dari peranan perusahaan plat merah, yang tidak mampu menjadi penopang perekonomian.
 
“Kekacauan dalam berkaitan procurrement BUMN setelah mereka mendapatkan restu suntikan dana dari DPR, kan sampai sekarang juga kita belum lihat langkah-langkah, dan programnya apa,” jelas dia.
 
Berikut daftar BUMN dibawah Kementerian BUMN yang mendapatkan PMN:

1. PT Garam Rp 300 miliar
2. PT Pertani Rp 470 miliar
3. PT Sang Hyang Seri Rp 400 miliar
4. PT Perikanan Nusantara Rp 200 miliar
5. Perum Perikanan Indonesia Rp 300 miliar
6. Perum Bulog Rp 3 triliun
7. PT Perkebunan Nusantara-PTPN III Rp 3,15 triliun
8. PT Perkebunan Nusantara-PTPN VII Rp 17,5 miliar
9. PT Perkebunan Nusantara-PTPN IX Rp 100 miliar
10. PT Perkebunan Nusantara-PTPN X Rp 97,5 miliar
11. PT Perkebunan Nusantara-PTPN XI Rp 65 miliar
12. PT Perkebunan Nusantara-PTPN XII Rp 70 miliar
13. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Rp 1 triliun
14. PT Angkasa Pura II Rp 2 triliun
15. PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Rp 1 triliun
16. PT Pelni Rp 500 miliar
17. PT Djakarta Lloyd Rp 350 miliar
18. PT Hutama Karya Rp 3,6 triliun
19. Perum Perumnas Rp 1 triliun
20. PT Waskita Karya Rp 3,5 miliar
21. PT Adhi Karya Rp 1,4 triliun
22. PT Dok dan Perkapalan Surabaya Rp 200 miliar
23. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Rp 900 miliar
24. PT Industri Kapal Indonesia Rp 200 miliar
25. PT Pelindo IV Rp 2 triliun
26. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Rp 2 triliun
27. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp 250 miliar
28. PT Dirgantara Indonesia Rp 400 miliar
29. PT Pindad Rp 700 miliar
30. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 250 miliar
31. PT Aneka Tambang (Antam) Rp 3,5 triliun
32. PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rp 1 triliun
33. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rp 5 triliun
34. PT Askrindo Rp 500 miliar
35. Perum Jamkrindo Rp 500 miliar. (Nrm/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya