Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta perusahaan-perusahaan agar bisa menahan diri dengan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerjanya, dengan situasi kondisi ekonomi yang melambat.
Pasalnya, dia optimistis perekonomian nasional akan segera membaik dan menguntungkan dunia usaha sehingga perusahaan tidak perlu melakukan PHK terhadap pekerjanya.
"Kita semua tahu bahwa ekonomi kita sedang mengalami perlambatan. Kita juga memahami apa yang dialami dunia usaha, tapi kita minta agar jangan melakukan PHK dulu," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Namun, jika dalam keadaan tertentu suatu perusahaan harus melakukan PHK, lanjut dia, pemerintah meminta agar prosesnya disesuaikan dengan aturan yang ada dan hak-hak dari para pekerjanya harus dibayarkan penuh sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.
"Jikapun terpaksa sekali terjadi PHK maka hak-hak dari para pekerjanya harus dibayarkan full sesuai dengan aturan ketenagakerjaan. Tapi ibaratnya kalau sekarang, ya puasa sedikit lah. Setelah keadaan ekonomi baik dan mudah-mudahan dunia usaha makin baik. Tahan jangan lakukan PHK," pinta dia.
Hanif menjelaskan, isu terkait PHK ini telah dikoordinasikan dengan dinas-dinas tenaga kerja di seluruh Indonesia. Selain itu, pihaknya juga telah meminta kepada jajaran Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) untuk memfasilitasi dan mediasi terhadap pesoalan PHK ini.
"Kalau masalah PHK massal ini kan memang sangat terkait dengan kondisi ekonomi kita secara keseluruhan. Pemerintah terus mengembangkan kebijakan-kebijakan untuk membuat dunia usaha kita ini semakin kondusif, semakin baik kedepannya dan PHK tidak perlu terjadi," tandasnya.(Dny/Nrm)
Ekonomi Melambat, Menaker Minta Perusahaan Tak Lakukan PHK
Menaker masih optimistis perekonomian nasional akan segera membaik dan menguntungkan dunia usaha sehingga perusahaan tidak perlu PHK pekerja
diperbarui 22 Jul 2015, 20:28 WIBDiterbitkan 22 Jul 2015, 20:28 WIB
Aksi solidaritas itu terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerja tambang di Indonesia. Tampak salah satu simpatisan tampak memegangi salah satu makam sebagai simbol kesedihan terhadap nasib pekerja tambang (Liputan6.com/Andrian M T
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Desember Zodiak Apa? Mengenal Karakteristik Sagitarius dan Capricorn
Ciri-Ciri Sperma Tidak Sehat dan Cara Meningkatkan Kualitasnya, Penting Dipahami
Selebgram Chandrika Chika Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menganiaya Gegara Saling Pandang
Cara Membuat Makanan dari Tepung Terigu: 40 Resep Lezat dan Mudah
Waspada Bila Alami Sakit Kepala Hebat Lebih Dari Biasanya, Tanda Penyakit Apa?
KPPU Endus Penyelewengan Proyek Jargas Cisem 2, Menteri Bahlil Bilang Begini
Ciri-Ciri Stroke Mau Sembuh: Panduan Lengkap Pemulihan Pasca Stroke
Legislator Golkar Prioritaskan Layanan Kesehatan Lewat Alat Bantu Fisik
Puskapol UI Sebut Sirekap Bisa Jadi Solusi Pangkas Biaya Rekapitulasi Suara
Cedera Mengerikan Donnarumma Rusak Pesta PSG
Asal-usul Kata Soccer yang Sebenarnya Bukan dari Amerika
Cara Membuat Boba: Panduan Lengkap Kreasi Minuman Kekinian