Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta perusahaan-perusahaan agar bisa menahan diri dengan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerjanya, dengan situasi kondisi ekonomi yang melambat.
Pasalnya, dia optimistis perekonomian nasional akan segera membaik dan menguntungkan dunia usaha sehingga perusahaan tidak perlu melakukan PHK terhadap pekerjanya.
"Kita semua tahu bahwa ekonomi kita sedang mengalami perlambatan. Kita juga memahami apa yang dialami dunia usaha, tapi kita minta agar jangan melakukan PHK dulu," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Namun, jika dalam keadaan tertentu suatu perusahaan harus melakukan PHK, lanjut dia, pemerintah meminta agar prosesnya disesuaikan dengan aturan yang ada dan hak-hak dari para pekerjanya harus dibayarkan penuh sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.
"Jikapun terpaksa sekali terjadi PHK maka hak-hak dari para pekerjanya harus dibayarkan full sesuai dengan aturan ketenagakerjaan. Tapi ibaratnya kalau sekarang, ya puasa sedikit lah. Setelah keadaan ekonomi baik dan mudah-mudahan dunia usaha makin baik. Tahan jangan lakukan PHK," pinta dia.
Hanif menjelaskan, isu terkait PHK ini telah dikoordinasikan dengan dinas-dinas tenaga kerja di seluruh Indonesia. Selain itu, pihaknya juga telah meminta kepada jajaran Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) untuk memfasilitasi dan mediasi terhadap pesoalan PHK ini.
"Kalau masalah PHK massal ini kan memang sangat terkait dengan kondisi ekonomi kita secara keseluruhan. Pemerintah terus mengembangkan kebijakan-kebijakan untuk membuat dunia usaha kita ini semakin kondusif, semakin baik kedepannya dan PHK tidak perlu terjadi," tandasnya.(Dny/Nrm)
Ekonomi Melambat, Menaker Minta Perusahaan Tak Lakukan PHK
Menaker masih optimistis perekonomian nasional akan segera membaik dan menguntungkan dunia usaha sehingga perusahaan tidak perlu PHK pekerja
diperbarui 22 Jul 2015, 20:28 WIBDiterbitkan 22 Jul 2015, 20:28 WIB
Aksi solidaritas itu terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerja tambang di Indonesia. Tampak salah satu simpatisan tampak memegangi salah satu makam sebagai simbol kesedihan terhadap nasib pekerja tambang (Liputan6.com/Andrian M T... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Energi & TambangHarga BBM Pertamina Naik Mulai 1 Februari 2025, Ini Rinciannya!
Berita Terbaru
VIDEO: Datangi KPK, Abraham Samad dan Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi PSN di PIK 2
Puasa Sunnah Bulan Syaban, Yuk Simak Keutamaannya Sebelum Masuk Ramadan
Ruben Amorim Mau Tukar Garnacho dengan Pemain yang Bisa Bikin Manchester United Turun Kasta di Liga Inggris
Investasi Reksa Dana Kini Makin Mudah, Simak Peluangnya
5 Destinasi Wisata Tematik Kopi di Indonesia Ini Jadi Surga Bagi Pencinta Kopi
OJK Terbitkan Aturan Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal
Penjualan NFT Anjlok 28% dalam 7 Hari Terakhir
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pramono: Mau Kapan Saja Monggo
Maroon 5 Pamer Ungkapan Tak Sabar Fans Indonesia Jelang Konser di Jakarta Malam Ini: I'm Ready Mas Adam!
Ayo Daftar! Lomba Desain Logo Peringatan Hubungan Diplomatik ke-70 Tahun Polandia-RI Berhadiah Rp16,9 Juta
Raisa Andriana Umumkan Rilis Lagu 'It's Okay To Not Be Okay', Netizen Antusias Menunggu
Pengalaman Parenting Asmirandah: Tak Mudah, Tapi Harus Terus Belajar Jadi Ibu