Penggunaan Dana Desa Wajib Ada Pendamping

Satu pendamping dapat mendampingi 3-4 desa untuk penggunaan dana desa.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 07 Agu 2015, 10:15 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2015, 10:15 WIB
Menteri Marwan Jafar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Kemendes PDTT)

Liputan6.com, Bondowoso - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menekankan kalau penggunaan dana desa wajib ada pendampingan.

Marwan menyampaikan hal tersebut saat melakukan dialog dengan para kepala desa dalam kunjungannya ke Bondowoso, Jawa Timur, Kamis 6 Agustus 2015.

"Eks fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) kini mendampingi para kepala desa dalam rangka mengelola dana desa tahap pertama ini. Jadi kepala desa masih didampingi eks fasilitator PNPM," tutur Marwan.

Ia menambahkan, satu pendamping bisa mendampingi satu desa, dan bahkan bisa untuk tiga hingga empat desa. "Sesuai dengan amanat UU desa, pendamping desa itu memang wajib adanya. Jangan khawatir para kepala desa nanti kami akan berikan satu pendamping untuk satu desa. Minimal satu pendamping untuk tiga hingga empat desa," ujar Marwan.

Ia menegaskan, kalau pendamping desa masih menggunakan tenaga fasilitator eks PNPM kemarin, dan telah diangkat. "Untuk pendamping (dana desa) sekali lagi masih menggunakan tenaga fasilitator PNPM dan eks PNPM kemarin, sudah kami angkat dan launching," ujar Marwan.

Selain itu, untuk tahap kedua pencairan dana desa nantinya, Kementerian Desa akan melakukan rekrutmen secara terbuka. Jadi siapa saja bisa mendaftar asal sesuai dengan kualifikasi untuk menjadi pendamping kepala desa.

Kopi Jadi Andalan Bondowoso

Kopi Jadi Andalan Bondowoso

Dalam kunjungannya ke Bondowoso, Marwan juga menghadiri acara Pameran Potensi Desa dan pembukaan rangkaian acara HUT Bondowoso ke-196. Ia didampingi oleh Bupati Bondowoso Amin Said Husni, dan juga Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan (PKP) Johozua Max Yoltuwu.

Max menuturkan, Bondowoso memiliki komoditi unggulan di setiap desa antara lain kopi dan kakao. "Di Kabupaten Bondowoso kopi sangat unggul, kakao, kemudian sengon, abon, bambu, jagung, dan sapi. Juga ada perubahan sadapan dari pohon pinus," ujar Max.

Hal itu juga didukung karena sebagian besar masyarakat Bondowoso pekerjaannya adalah buruh tani. "Sebagian masyarakat kita (Bondowoso) ternyata buruh tani yang mendapat upah rendah kira-kira Rp 17.500 per hari, kerja dari jam 6 pagi sampai jam 11. Kami sudah deteksi wilayah itu salah satunya saya sudah naik gunung tadi pagi di Wonosari dengan kepala desa dan Kelompok Lembaga Masyarakat Pengelola Hutan Desa," sambung Max.

Max pun telah meninjau langsung ke Wonosari melihat bagaimana tanaman kopi dan pinus di sana.  "Saya juga sudah lihat tadi tumpang sari kopi di tengah-tengah pohon pinus, luar biasa. Areanya sebagian sudah tertanam, ada juga yang belum, tetapi yang perlu bagi kita adalah bagaimana maintanance merawat dan memelihara," kata Max.

Seperti diketahui, Bondowoso merupakan penghasil kopi arabica. Kopi arabica Bondowoso telah berhasil diekspor hingga mancanegara seperti ke kawasan Eropa. Salah satu desa penghasil kopi arabica adalah Desa Wonosari. (Devira Prastiwi/Ahm)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya