Ini Dampak Jika Subsidi Langsung untuk Elpiji 3 Kg Diterapkan

Untuk bisa mendapat Elpiji 3 kg dengan harga subsidi, masyarakat yang berhak harus membeli di SPBU.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Agu 2015, 18:28 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2015, 18:28 WIB
Tabung Elpiji 3 Kg "Hanya Untuk Rakyat Miskin" Resmi Beredar
Tabung tersebut merupakan tabung kosong yang telah digunakan masyarakat, kemudian di cat ulang.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan kebijakan subsidi langsung untuk Elpiji 3 kilogram (kg). Penerapan aturan baru ini agar subsidi jatuh ke masyarakat yang berhak.

Lalu apa dampaknya jika rencana tersebut diterapkan?

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengungkapkan, jika rencana tersebut diterapkan maka akan ada dua harga untuk Elpiji 3 kg. Harga pertama akan sama seperti harga Elpiji 12 kg. Saat ini harga Elpiji 12 kg di level Rp 15 ribu per kg.

Sedangkan untuk harga kedua adalah harga untuk Elpiji 3 kg yang disubsidi. Elpiji harga ini khusus diberikan bagi masyarakat yang termasuk dalam kagegori tidak mampu.

Wirat menambahkan, dengan penerapan dua harga tersebut maka memang akan berpengaruh kepada inflasi. Pasalnya, akan ada perubahan harga yaitu menjadi lebih tinggi.

"Dari sisi inflasi sudah dihitung, sedikit akan menimbulkan inflasi kalau harga dilepas ke pasar, tapi ini harga sama untuk orang berhak," jelasWirat, di Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Ia melanjutkan, untuk bisa mendapat Elpiji 3 kg dengan harga subsidi, masyarakat yang memang telah ditetapkan oleh pemerintah berhak mendapat subsidi, harus membeli di agen, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan pangkalan.

Sedangkan jika beli ditingkat pengecer tidak bisa mendapat subsidi. "Kelemahan Elpiji subsidi hanya bisa beli di pangkalan, agen dan SPBU, untuk daerah yang jauh kita bikin sub pangkalan untuk yang ambil subsidi," pungkasnya. (Pew/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya