Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang mengejar proses pembentukan bank infrastruktur yang fokus membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur pada 2016. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero menjadi Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI) atau dikenal dengan istilah bank infrastruktur.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro di depan Managing Director International Moneter Fund (IMF) Christine Lagarde mengatakan, Indonesia sangat membutuhkan infrastruktur. Pasalnya, sambung dia, investasi infrastruktur merupakan pendorong pertumbuhan ekonomi di saat kinerja ekspor tak lagi bisa diandalkan.
"Anggaran negara punya keterbatasan, jadi kami perlu menggabungkan pendapatan dari pajak dan pembiayaan dari sumber lain, seperti perbankan dan investasi skema kerjasama swasta dan pemerintah (KPS)," terang dia di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Menurut Bambang, pembiayaan yang bersumber dari non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ada dua, yakni murni sektor swasta maupun skema KPS atau disebut Public Privat Partnership/PPP.
"Skema KPS seharusnya bisa menjadi masa depan pembiayaan infrastruktur. Karena KPS merupakan ide yang sangat baik tapi sulit dilaksanakan," jelasnya.
Guna mendukung kerjasama pemerintah dan swasta, kata Bambang, Indonesia perlu mempunyai lembaga pembiayaan jangka panjang. Bank tersebut akan menyokong pendanaan terhadap proyek-proyek infrastruktur.
"Jadi kami akan mendirikan semacam bank infrastruktur di Indonesia untuk membiayai proyek infrastruktur dalam jangka panjang untuk skema PPP," papar dia.
Sebelumnya, pemerintah melebur Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan SMI untuk dibentuk bank infrastruktur sesuai cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan untuk merealisasikannya, pemerintah mennyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sampai Rp 20,3 triliun kepada SMI.
"Kami putuskan operasional PIP di stop dan seluruh asetnya sebesar Rp 18,3 triliun akan dipindah ke SMI," kata Bambang.
Alasan peleburan ini, lanjutnya, sangat sulit mengawasi lembaga pada level BLU oleh regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan. Sehingga pemerintah bakal memindahkan aset PIP pada SMI.
Bambang menambahkan, pemerintah menggelontorkan PMN Rp 18,3 triliun sebagai dana perpindahan. SMI, sambungnya, telah memperoleh suntikkan modal Rp 2 triliun dalam APBN 2015.
Tujuan besar dari peleburan PIP ke SMI, tegasnya, menjadi modal untuk SMI sebagai bank infrastruktur seperti cita-cita Jokowi. Dengan tujuan ini, pihak swasta ataupun investor tak perlu lagi hanya mengandalkan perbankan komersial atau BUMN untuk meraih pinjaman dalam membiayai proyek infrastruktur.
"Kami akan punya bank infrastruktur melalui SMI. Jadi isu miss match bisa hilang karena suntikan modal ini bersifat jangka panjang. SMI juga bisa menerbitkan obligasi," tandas Bambang. (Fik/Gdn)
Menkeu Pamer Bank Infrastruktur ke Bos IMF
"Kami putuskan operasional PIP di stop dan seluruh asetnya sebesar Rp 18,3 triliun akan dipindah ke SMI," kata Bambang.
Diperbarui 02 Sep 2015, 13:55 WIBDiterbitkan 02 Sep 2015, 13:55 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Rebusan Daun Rambutan yang Ampuh Menurunkan Kolesterol
Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng dan Jadwal Pemutihan Terbaru 2025
Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Tak Perlu Bayar Pajak, Ini Syaratnya!
Warga Singapura Pemegang Kripto Naik 24,4% pada 2025
6 Potret Kenangan Gisca Putri Anak Dewi Yull dan Buah Hatinya, Meninggal di Usia 28 Tahun
Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Sudah Periksa 44 Saksi
Penyebab Gigi Ngilu, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Tips dan Trik Menjaga Kesehatan Mental di Era Modern, Anak Muda Wajib Tahu
Trik Gaya Belajar Auditori, Panduan Lengkap untuk Memaksimalkan Potensi Belajar
Said Abdullah Dukung Penghapusan Kuota Impor dan Perbaikan Distorsi Harga
Model Gelang Emas Terbaru yang Cantik dan Trendi
7 Manfaat Temulawak untuk Kesehatan dan Menurunkan Kolesterol