Liputan6.com, Jakarta - Aksi pencurian ikan di Indonesia dinilai sudah tergolong parah. Bahkan, tindakan ilegal ini telah merugikan negara hingga US$ 20 miliar atau setara Rp 283 triliun (kurs: Rp 14.172 per dolar AS) per tahun.
"Memang sudah parah sekali. Sepertinya sudah berlangsung sejak lama dan tidak ada tindakan yang berarti untuk memberantasnya, secara jujur harus kita akui itu," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Anti Illegal Fishing Achmad Santosa saat berkunjung ke kantor Liputan6.com, Jumat (4/9/2015).
Data menunjukkan, 81 persen dari 1.132 kapal melakukan pelanggaran operasional. Dia menyebutkan pelanggaran itu meliputi menggunakan nakhoda dan ABK berkewarganegaraan asing, tindak pidana perdagangan orang dan perbudakan, melakukan illegal transhipment di tengah laut, menggunakan alat tangkap tidak sesuai aturan.
"Hingga melakukan alih muatan di tengah laut tanpa didaratkan hasil tangkapannya. Ataupun didaratkan tapi tidak dilaporkan secara faktual sehingga ada semacam gap dalam hasil laporan itu," ungkap dia.
Hal ini membuat Indonesia dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, hanya menjadi eksportir ikan nomor lima di ASEAN. Mengutip data Bank Dunia, Indonesia tercatat kehilangan pendapatan US$ 20 miliar per tahun, tidak hanya sumber daya ikan yang hilang tapi juga kehancuran ekosistem laut.
"Pak Jokowi ingin Indonesia menjadi poros maritim dunia, dan itu diterjemahkan Menteri Susi penekanannya adalah pencegahan dan pemberantasan," tuturnya.
Untuk itu, pemerintah telah meluncurkan sejumlah kebijakan guna pencegahan dan pemberantasan illegal fishing yaitu larangan transhipment, larangan penggunaan pukat hela dan pukat tarik, moratorium eks kapal asing, penenggelaman kapal dan penguatan penegakan hukum. (Ndw/Gdn)
RI Rugi Rp 283 Triliun Gara-gara Aksi Pencurian Ikan
Aksi pencurian ikan di Indonesia dinilai sudah tergolong parah.
diperbarui 04 Sep 2015, 19:46 WIBDiterbitkan 04 Sep 2015, 19:46 WIB
Kadispenum Puspen TNI Kolonel Infanteri Bernardus Robert menjelaskan, 2 kapal itu ditangkap di perairan Maluku pada 7 Desember 2014.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Potret Onic Vior yang Lagi Viral, Foto Bareng Kekasih Jadi Sorotan
Jokowi Pilih Kampanye di Jawa Tengah Ketimbang Jakarta, Ridwan Kamil: Dimaklumi
Berhasil Jalani Kemoterapi, Kate Middleton Undang Penyintas Kanker ke Konser Natalnya di Westminster Abbey
Hasto PDIP: Pramono-Rano Tempatkan Diri Sebagai Wakil Rakyat, Bukan Perwakilan Raja
Kolesterol Bebek vs Ayam, Mana yang Lebih Aman Dikonsumsi?
Siap Menangkan Andika-Hendi di Cilacap, Relawan Perkasa Bercahaya Mendeklarasikan Diri
Media Sosial Milik Donald Trump Jajaki Bisnis Perdagangan Kripto
Apa Arti dari Warna Merah: Makna Mendalam dan Pengaruhnya
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judi Online Komdigi, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi
5 Alasan Psikologis Mengapa Kamu Tidak Bisa Berhenti Memikirkan Seseorang
China Perluas Akses Bebas Visa untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
10 Emiten Pindah ke Papan Pengembangan Mulai 29 November 2024