Paket Kebijakan Ekonomi Menimbang Usul Pengusaha

Pemerintah telah menyiapkan paket kebijakan ekonomi dengan waktu lama.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Sep 2015, 18:49 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2015, 18:49 WIB
20150911-Pemerintah Sederhanakan 134 Peraturan-Jakarta
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan keterangan pers terkait kebijakan ekonomi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (11/9). Darmin memerinci 134 peraturan dari berbagai kementerian yang telah disederhanakan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan partai oposisi tidak akan mempengaruhi paket kebijakan September yang sudah dan akan dirilis pemerintah. Hal ini menyusul penyelesaian 31 perubahan aturan dari 134 daftar paket kebijakan pada 9 September 2015.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan pemerintah akan mengeluarkan deregulasi dan kebijakan lain dalam waktu dekat. Namun dia memastikan, paket kebijakan pemerintah tidak akan dipengaruhi tekanan dari partai oposisi.

"(Partai) oposisi tidak akan mempengaruhi, kecuali disampaikan bukti-bukti itu (kebijakan) salah. Ini  sudah disiapkan lama oleh pemerintah. Duduk dengan Presiden dan menteri," tegas dia saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Darmin mengaku, pemerintah menerima usulan dari dunia usaha untuk membantu para pengusaha tambang yang sudah membangun pabrik pengolahan dan pemurnian smelter. Sambungnya, mereka meminta usulan ini masuk dalam paket kebijakan ekonomi.

Dia menjelaskan, pelaku usaha mengusulkan pelonggaran ekspor bagi mereka yang sudah membangun smelter niker, bauksit atau mineral lainnya dengan kemajuan 30 persen.

"Secara logika benar, dan kami sudah siapkan. Tapi sebelum launching, kami undang lagi pelaku usaha lebih banyak. Mereka bilang jangan, nanti malah yang ekspor, penambang yang tidak bangun smelter. Akhirnya tidak jadi kita masukkan," tegas Darmin. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya