Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengembangkan pusat logistik berikat sebagai tempat penimbunan produk atau barang industri dan perdagangan di Indonesia, sehingga mampu menurunkan biaya logistik. Selama ini, lokasi penimbunan barang industri dan perdagangan berada di luar negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan salah satu peraturan pemerintah (PP) yang mengalami perubahan adalah PP Nomor 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat (TPB). Dengan ada deregulasi soal pusat logistik berikat, Darmin mengharapkan dapat mendekatkan jarak antara pelaku usaha dengan bahan baku di dalam negeri sehingga harga bahan baku lebih murah dan harga produksi menjadi lebih rendah.
Baca Juga
"Kita selalu suka mengeluh biaya logistik mahal. Mau bawa barang dari sini ke Papua lebih mahal dibanding ke Tiongkok. Itu karena kita tidak pernah merancang konsep dengan baik," tegas Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Advertisement
Menurut Darmin, Indonesia merupakan salah satu negara pengimpor kapas karena tingginya permintaan dan kebutuhan di dalam negeri. Setiap tahun, lanjutnya, Negara ini memasok kapas dari Amerika Serikat dan Rusia. "Tapi barangnya itu ditimbun di Kuala Lumpur, Malaysia karena dia punya gudang berikat dan bukan mereka yang investasi. Terus kenapa kita tidak bikin (pusat logistik berikat) di sini? Jadi kita tidak perlu impor lagi," ujar dia.
Indonesia, diakuinya, akan mengembangkan pusat logistik berikat dengan memanfaatkan lahan yang ada. Pemerintah menyerahkan investasi gudang berikat kepada pihak swasta atau perusahaan warehousing, seperti di sektor migas, produsen susu, kapas dan lainnya.
Darmin menyebut beberapa lokasi pusat logistik berikat yang potensial digarap investor swasta, antara lain :
1. Cikarang, Jawa Barat untuk penimbunan kapas dan susu.
2. Tanjung Batu, Kalimantan di sektor migas. PT Pertamina, kata dia, bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) di pusat berikat tersebut dengan harga lebih murah.
3. Banten untuk penimbunan barang atau produk perdagangan.
4. Banten untuk tangki cadangan BBM. Indonesia membutuhkan tempat atau tangki penyimpanan BBM cukup banyak supaya tidak menumpuk di luar negeri.
5. Sumatera Utara untuk industri padat modal.6. Pulau Momoi untuk penimbunan bahan peledak. (Fik/Ahm)