Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai peredaran minuman beralkohol mesti diperketat. Lantaran, minuman beralkohol merupakan barang dengan cukai atau barang yang diatur peredarannya.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menuturkan penjualan minuman alkohol mesti seketat mungkin dari jangkauan anak dan remaja.
"Dengan membolehkan kembali miras (minuman keras) dijual di mini market, jelas Mendag melanggar UU Cukai dimaksud. Sebab kini minimarket modern menjamur di semua pelosok, nyaris tanpa kendali. Oleh karena itu miras harus dijual sangat ketat," kata dia dalam keterangan pers, Jakarta, Sabtu (19/9/2015).
YLKI juga menekankan pengetatan terhadap rokok. Pasalnya, rokok juga barang yang dikenakan cukai.
"Miras dan rokok setali tiga uang, merupakan barang yang menjadi media untuk konsumsi narkoba. Jadi kalau miras dijual bebas, berarti Mendag pro konsumsi narkoba makin marak," jelasnya.
Maka dari itu, Tulus mengatakan YLKI menentang adanya relaksasi untuk penjualan alkohol. Itu untuk melindungi generasi muda dari peredaran alkohol.
"Dengan ini, YLKI mendesak pada Kemendag untuk tetap melarang penjualan miras di mini market modern, dan menolak relaksasi regulasi penjualan miras," tandas dia. (Amd/Ndw)
YLKI Minta Minuman Alkohol Tetap Diperketat Peredarannya
Penjualan minuman alkohol mesti seketat mungkin agar jauh dari jangkauan anak dan remaja.
Diperbarui 19 Sep 2015, 15:01 WIBDiterbitkan 19 Sep 2015, 15:01 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kapan Sidang Isbat Awal Ramadan 2025 Digelar?
4 Pejabat Anak Usaha BUMN Minyak Jadi Tersangka Korupsi, Erick Thohir Hormati Proses Hukum
Kumpulan Doa Selamat Panjang untuk Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Mengenali Ciri-ciri Hamil Anggur: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Melalui Bank Emas, Erick Thohir Ingin Cadangan Emas Batangan Indonesia Tembus 400 Ton
Perbedaan Sidang Isbat Awal Ramadan 2025 di Indonesia dan Metode Rukyatul Hilal Arab Saudi
Ridwan Kamil Singgung Indonesia Belum Punya Pajak Karbon
Ramadan dan Lebaran 2025, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat dan Tarif Tol hingga 20 Persen
Fitur Keselamatan Lengkap Modal Utama Chery Tiggo Cross Sabet Bintang 5 ANCAP
Rano Karno Berangkat ke Magelang Malam Ini, Hadiri Retret Kepala Daerah
12 Siswa SD di Takalar Diduga Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis
350 Kata-Kata Savage Paling Menohok untuk Haters