Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai peredaran minuman beralkohol mesti diperketat. Lantaran, minuman beralkohol merupakan barang dengan cukai atau barang yang diatur peredarannya.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menuturkan penjualan minuman alkohol mesti seketat mungkin dari jangkauan anak dan remaja.
"Dengan membolehkan kembali miras (minuman keras) dijual di mini market, jelas Mendag melanggar UU Cukai dimaksud. Sebab kini minimarket modern menjamur di semua pelosok, nyaris tanpa kendali. Oleh karena itu miras harus dijual sangat ketat," kata dia dalam keterangan pers, Jakarta, Sabtu (19/9/2015).
YLKI juga menekankan pengetatan terhadap rokok. Pasalnya, rokok juga barang yang dikenakan cukai.
"Miras dan rokok setali tiga uang, merupakan barang yang menjadi media untuk konsumsi narkoba. Jadi kalau miras dijual bebas, berarti Mendag pro konsumsi narkoba makin marak," jelasnya.
Maka dari itu, Tulus mengatakan YLKI menentang adanya relaksasi untuk penjualan alkohol. Itu untuk melindungi generasi muda dari peredaran alkohol.
"Dengan ini, YLKI mendesak pada Kemendag untuk tetap melarang penjualan miras di mini market modern, dan menolak relaksasi regulasi penjualan miras," tandas dia. (Amd/Ndw)
YLKI Minta Minuman Alkohol Tetap Diperketat Peredarannya
Penjualan minuman alkohol mesti seketat mungkin agar jauh dari jangkauan anak dan remaja.
Diperbarui 19 Sep 2015, 15:01 WIBDiterbitkan 19 Sep 2015, 15:01 WIB
Live Streaming
Powered by
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Mahathir Mohamad, PM Malaysia Berusia 99 Tahun yang Dijuluki Soekarno Kecil
Memahami Apa Tujuan Ibadah Qurban dalam Islam, Ini Penjelasan Lengkapnya
Sudah Open Order di China, Akankah BYD Denza N9 Meluncur di Indonesia?
Berapa Harga BBM di SHell, AKR, dan BP yang Terbaru?
Cat Warna Hijau Cocok dengan Warna Apa? 9 Kombinasi Serasi untuk Rumah Anda
350 Caption untuk Ibu Bahasa Inggris yang Menyentuh Hati
Kasus Korupsi Patra Niaga, Komisi VI DPR Segera Panggil Direksi Pertamina
Ketahui Zeigarnik Effect, Perasaan Terganggu dengan Pekerjaan yang Belum Selesai
Harga Emas Antam Lebih Murah Rp 2.000 Hari Ini 27 Februari 2025, Tengok Rinciannya
Api Abadi Madura, Nyala Ratusan Tahun di Tengah Permukiman Warga
6 Potret Leya Princy Debut 2023 di Series Pernikahan Dini, Kini Bintangi 'Rangga & Cinta'
Keunggulan Kaimana yang Bisa Seperti Raja Ampat, Salah Satunya Punya Ekosistem Laut Terkaya di Dunia