Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai peredaran minuman beralkohol mesti diperketat. Lantaran, minuman beralkohol merupakan barang dengan cukai atau barang yang diatur peredarannya.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menuturkan penjualan minuman alkohol mesti seketat mungkin dari jangkauan anak dan remaja.
"Dengan membolehkan kembali miras (minuman keras) dijual di mini market, jelas Mendag melanggar UU Cukai dimaksud. Sebab kini minimarket modern menjamur di semua pelosok, nyaris tanpa kendali. Oleh karena itu miras harus dijual sangat ketat," kata dia dalam keterangan pers, Jakarta, Sabtu (19/9/2015).
YLKI juga menekankan pengetatan terhadap rokok. Pasalnya, rokok juga barang yang dikenakan cukai.
"Miras dan rokok setali tiga uang, merupakan barang yang menjadi media untuk konsumsi narkoba. Jadi kalau miras dijual bebas, berarti Mendag pro konsumsi narkoba makin marak," jelasnya.
Maka dari itu, Tulus mengatakan YLKI menentang adanya relaksasi untuk penjualan alkohol. Itu untuk melindungi generasi muda dari peredaran alkohol.
"Dengan ini, YLKI mendesak pada Kemendag untuk tetap melarang penjualan miras di mini market modern, dan menolak relaksasi regulasi penjualan miras," tandas dia. (Amd/Ndw)
YLKI Minta Minuman Alkohol Tetap Diperketat Peredarannya
Penjualan minuman alkohol mesti seketat mungkin agar jauh dari jangkauan anak dan remaja.
Diperbarui 19 Sep 2015, 15:01 WIBDiterbitkan 19 Sep 2015, 15:01 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Basarnas Temukan Pemuda yang Terjun di Jembatan 4 Barelang dalam Kondisi Meninggal
Ada Ibadah Pengampunan Dosa sebelum Puasa, Simak Penjelasan UAH
Ibadah Rahasia yang Bikin Setan Gigit Jari, Dibalas Langsung oleh Allah Kata UAH
Sempat Dilaporkan Hilang, Pemilik Ruko di Jaktim Ditemukan Tewas Dicor
Tari Blenggo, Tari Silat Betawi yang Penuh Makna
Arti Mimpi di Beri Uang Kertas: Simbol Rezeki atau Pesan Tersembunyi?
Aktualisasi Peta Jalan Pengurangan Sampah, Beiersdorf dan Rekosistem Sediakan Tempat Penukaran Botol Kemasan
Misteri Struktur Tersembunyi di Ujung Tata Surya
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Newcastle United, Bisa Ditonton di Vidio
Kasus MTN Bank NTT, Jaksa Sita Rp108 Juta dari Eks-Direktur PT Bina Artha
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 27 Februari 2025
Link Live Streaming Liga Inggris Nottingham Forest vs Arsenal, Disiarkan Vidio