Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai peredaran minuman beralkohol mesti diperketat. Lantaran, minuman beralkohol merupakan barang dengan cukai atau barang yang diatur peredarannya.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menuturkan penjualan minuman alkohol mesti seketat mungkin dari jangkauan anak dan remaja.
"Dengan membolehkan kembali miras (minuman keras) dijual di mini market, jelas Mendag melanggar UU Cukai dimaksud. Sebab kini minimarket modern menjamur di semua pelosok, nyaris tanpa kendali. Oleh karena itu miras harus dijual sangat ketat," kata dia dalam keterangan pers, Jakarta, Sabtu (19/9/2015).
YLKI juga menekankan pengetatan terhadap rokok. Pasalnya, rokok juga barang yang dikenakan cukai.
"Miras dan rokok setali tiga uang, merupakan barang yang menjadi media untuk konsumsi narkoba. Jadi kalau miras dijual bebas, berarti Mendag pro konsumsi narkoba makin marak," jelasnya.
Maka dari itu, Tulus mengatakan YLKI menentang adanya relaksasi untuk penjualan alkohol. Itu untuk melindungi generasi muda dari peredaran alkohol.
"Dengan ini, YLKI mendesak pada Kemendag untuk tetap melarang penjualan miras di mini market modern, dan menolak relaksasi regulasi penjualan miras," tandas dia. (Amd/Ndw)
YLKI Minta Minuman Alkohol Tetap Diperketat Peredarannya
Penjualan minuman alkohol mesti seketat mungkin agar jauh dari jangkauan anak dan remaja.
Diperbarui 19 Sep 2015, 15:01 WIBDiterbitkan 19 Sep 2015, 15:01 WIB
Live Streaming
Powered by
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Musikalisasi Puisi: Mengungkap Keindahan Sastra Melalui Nada
350 Caption Aesthetic Inggris dan Artinya untuk Media Sosial
Yamaha Music Tutup 2 Pabrik di RI, 1.100 Buruh Terancam PHK
Cara Pakai Erassgo Roll On, Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal
Cara Daftar DANA Premium, Berikut Panduan Lengkap dan Manfaatnya
Kemendagri Sebut Hanya 8 Daerah Mampu Biayai PSU, Sisanya APBN
Cara Daftar Driver Gojek dengan Mudah dan Cepat, Berikut Panduan Lengkapnya
Perkiraan 4 Besar di Akhir Klasemen Liga Inggris Musim 2024/2025
Terangkan Tujuan Menganalisis dan Menginterpretasi Data: Panduan Lengkapnya
350 Caption Anak Skena Keren untuk Media Sosial
VIDEO: Gus Ipul Marah, Pegawai Kemensos 'Bolos' Pelatihan BPS
Ini Kunci Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia Bisa Melesat