Liputan6.com, Jakarta - Dalam paket kebijakan Ekonomi Jilid II atau juga disebut dengan Paket Kebijakan September II, pemerintah Joko Widodo (Jokowi) mengiming-imingi pengusaha dengan insentif, antara lain pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor alat transportasi, diskon pajak deposito, insentif kawasan berikat dan percepatan izin investasi hanya dalam waktu 3 jam. Langkah tersebut diapresiasi untuk mengangkat persepsi investor bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen membantu dunia usaha.
Kepala Ekonom PT Bank Danamon Tbk, Anton Hendranata menilai, pemerintah mengambil langkah tepat dengan melonggarkan kebijakan fiskal saat perekonomian nasional sedang lesu. Strategi ini diakuinya memang bertentangan dengan upaya pemerintah menggenjot penerimaan pajak.
"Tapi mau tidak mau penerimaan pajak memang harus dikorbankan. Jika kebijakan fiskal tidak dilonggarkan, pengusaha tidak akan sanggup membayar pajak dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa terus terjadi," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (1/10/2015).
Anton menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagian besar ditopang oleh konsumsi rumah tangga, yakni sekira 50 persen-55 persen. Dengan begitu, lanjutnya, pemerintah harus fokus pada langkah jangka pendek dengan menolong atau meningkatkan daya beli masyarakat ketimbang memaksakan penerimaan pajak.
"Kalau ini tidak bisa ditolong, maka persepsi dunia usaha atau investor kepada Indonesia semakin negatif, dan akibatnya rupiah terus tertekan. Jika kebijakan yang diambil salah, rupiah bisa lari makin jauh," tutur dia.
Di sisi lain, terang Anton, pemerintah perlu menjaga inflasi. Bahkan dirinya merekomendasikan pemerintah supaya melakukan impor apabila harga bahan pangan mengalami lonjakan. Misalnya harga daging sapi atau lainnya.
"Kita realistis saja lah, nasionalis memang penting tapi kita harus sadar diri karena produksi kita yang tidak mencukupi tingginya permintaan. Jadi begitu harga daging sapi naik, impor saja untuk stabilisasi harga dan inflasi," imbaunya.
Paling penting, kata Anton, pemerintah harus menunjukkan realisasi penyerapan pengeluaran atau belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebaik mungkin sampai akhir tahun ini. Belanja negara tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur dan kegiatan produktif lain.
"Kalau semua ini dijalankan dengan komitmen dan terbukti, maka pelan-pelan persepsi sedikit terangkat. Dengan sendirinya, kepanikan berkurang dan nilai tukar rupiah akan menguat. Kasihan, fundamental kita sebenarnya tidak parah-parah amat, tapi rusak karena persepsi dan kepanikan," tegas dia. (Fik/Gdn)
Bujuk Pengusaha dengan Insentif, Gelombang PHK Bisa Mereda
Pemerintah mengambil langkah tepat dengan melonggarkan kebijakan fiskal saat perekonomian nasional sedang lesu.
Diperbarui 01 Okt 2015, 08:15 WIBDiterbitkan 01 Okt 2015, 08:15 WIB
Ratusan pekerja yang tinggal di luar Ibu Kota saat tiba di stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Data Kemenaker per September 2015 sebanyak 43.085 orang terkena PHK akibat lambatnya pertumbuhan ekonomi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Sholat Tahajud setelah Witir di Bulan Ramadhan, Begini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Amankan Mudik Lebaran 2025, TNI Kerahkan Alutsista dan 66.714 Personel
Polda Jatim Bongkar Praktik LPG Oplosan di Jombang
Prabowo Beberkan Sejumlah Kebijakan untuk Bantu Masyarakat Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri
Bintang Australia di Piala Dunia: Ada Pemain Tersubur yang Cetak Gol Ikonik Turnamen
Bupati Bandung Usul Bangun Flyover Rancaekek-Majalaya, Ini Alasannya
Cara Sholat Taubat untuk Perempuan Setelah Zina: Doa dan Upaya Lainnya
Asal Atoko Point, Batuan Berwarna di Kawah Jezero Mars
Orang yang Berbuat Baik tapi Ujungnya Masuk Neraka, Siapa Mereka? Peringatan Buya Yahya
Kebakaran di Rawamangun Diduga Akibat Tumpahan Solar, Damkar Kerahkan 55 Personel
6 Gaya Hijab Cut Meyriska Terbaru yang Bisa Jadi Inspirasi
Food blogger Codeblu Jalani Pemeriksaan di Polisi: Tidak Pernah Ada Pemerasan Hanya Penawaran Kerja Sama