Pengusaha Keroyok DPR Tolak Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pengusaha yang tergabung dalam beberapa asosiasi memenuhi panggilan Komisi XI DPR membahas penerimaan negara di sektor pajak dan bea cukai.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 07 Okt 2015, 19:22 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2015, 19:22 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR di Senayan, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam beberapa asosiasi memenuhi panggilan Komisi XI DPR di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penerimaan negara di sektor pajak dan bea cukai. Dari seluruh pembahasan, pengusaha ini menolak kenaikan tarif cukai rokok lebih dari 10 persen pada tahun depan.

Hadir Ketua Umum dan perwakilan dari Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI),  FKSP/SB dan CHEPS dalam RDPU di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Ketua Umum APINDO, Hariyadi Sukamdani menilai, target penerimaan perpajakan dari sektor pajak dan bea cukai yang dipatok pemerintah mencapai Rp 1.489,3 triliun tidak realistis atau dipaksakan.

"Pasti tidak akan tercapai targetnya. Lalu sektor riil atau dunia usaha pasti hancur, kredibilitas pemerintah bakal rusak karena dianggap tidak bisa menyusun anggaran yang betul," tegas dia.

Akibat target ambisius tersebut, Hariyadi mengaku, industri tembakau kena getahnya. Target penerimaan cukai dari tembakau mengalami peningkatan 23 persen menjadi Rp 139,1 triliun dari sebelumnya Rp 120,6 triliun.

Melihat realisasinya saja baru terkumpul Rp 75,2 triliun hingga Agustus 2015, sehingga pemerintah perlu meraup rata-rata Rp 9,4 triliun per bulan dari industri tembakau.

"Jadi kenaikan yang wajar (tarif cukai rokok) maksimal 7 persen. Itupun akan terjadi penurunan produksi dengan perkiraan di bawah 300 miliar batang atau lebih rendah dari produksi periode 2013 dan 2014 yang masing-masing 345 miliar dan 344 miliar batang," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum AMTI Budidoyo ikut menolak kenaikan tarif cukai rokok yang agresif dari pemerintah. Pasalnya, kebijakan ini diyakini akan menimbulkan dampak negatif bagi seluruh pihak yang mengandalkan hidup dari industri rokok.

"Tuntutan kami tetap akan menolak rencana kenaikan yang terlalu tinggid dan tidak realistis ini. Kebijakan tersebut bikin susah petani tembakau, picu PHK. Jangan lagi bikin susah hidup kami, karena selama ini kami tidak pernah dapat insentif apapun. Kami rakyat kecil tidak takut mati, tapi takut lapar," paparnya.

Kenaikan tarif cukai rokok, lanjut Budidoyo, akan memukul perusahaan rokok, petani cengkeh, petani tembakau sampai para buruh. "Mata pencaharian kami terganggu. Tolong kepada DPR supaya mengingatkan Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan, jangan menafikkan rakyat yang sudah berkontribusi besar terhadap negara," pungkas dia. (Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya