Produk Tisu Diboikot Singapura, Ini Pembelaan APP

Sejak 2013 Asia Pulp dan Paper tidak lagi memanfaatkan lahan baru dari hutan alam dalam proses produksinya.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Okt 2015, 18:45 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2015, 18:45 WIB
tisu

Liputan6.com, Jakarta - Asia Pulp dan Paper (APP) menjadi salah satu perusahaan yang produknya diboikot oleh Singapura beberapa waktu lalu. Hal ini berkaitan dengan kasus kebakaran hutan yang terjadi di beberapa titik di Sumatera, sehingga ikut berdampak ke negeri singa.

Namun APP menolak tuduhan tersebut. Direktur APP Suhendra Wiriadinata mengatakan sejak 2013 pihaknya tidak lagi memanfaatkan lahan baru dari hutan alam dalam proses produksinya. Dengan demikian, mereka tidak perlu melakukan pembakaran hutan.

"Penyiapan lahan-lahan tanpa bakar (zero burning policy) menjadi komitmen kami sejak 1996. Selain itu, sejak 2013 kami telah menerapkan kebijakan konservasi hutan (Forest Conservation Policy), yang salah satu komitmennya adalah tidak membuka lahan baru dari hutan alam," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/10/2015).

Selain itu, dalam proses produksi, perusahaan yang telah mengekspor produknya ke beberapa negara tersebut tidak hanya mementingkan kualitas dan kuantitas produk, tetapi juga menjaga keberlangsungan usaha dengan menjaga keberlanjutan hutan.

"Produksi bubur kertas (pulp) dan kertas membutuhkan pasokan bahan baku kayu secara berkelanjutan. Ini hanya bisa didapat dengan menjaga kelestarian hutan tanaman," kata dia.

Bahkan untuk membuktikan komitmennya, APP mendatangkan dua pesawat Beriev Be-200 Altair untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan di Sumatera Selatan.

APP bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendatangkan dua unit pesawat Beriev Be-200 Altair. Pesawat Be-200 adalah pesawat amfibi multifungsi yang mampu melakukan pemadaman kebakaran dari udara.

Masing-masing pesawat tersebut mempunyai kapasitas pengangkutan air hingga 12 ribu liter dalam satu kali jalan. Kedua pesawat tersebut telah mendarat di Sumatera Selatan awal minggu ini untuk mendukung usaha pemerintah melakukan pemadaman kebakaran hutan di lansekap Sumatera Selatan dan sekitarnya.

"Kami akan terus mendukung pemerintah dalam menangani bencana kebakaran hutan ini semaksimal mungkin," ujarnya.

Dalam laporan terbarunya, APP telah menetapkan tiga bidang utama untuk penanganan kebakaran di Sumatera Selatan. Pertama, perseroan telah menetapkan kebijakan persiapan lahan tanpa bakar sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 206/KPTS-II/95 yang telah diluncurkan pada April 1995.

Kedua, APP dan pemasok kayunya telah bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan pusat serta TNI untuk memerangi kebakaran di lansekap yang lebih luas. Secara total, lebih dari 1.700 pemadam kebakaran yang telah terlatih, bersama dengan ratusan anggota masyarakat dari program Masyarakat Peduli Api, bekerja keras di Sumatera Selatan setiap hari dengan dukungan pemadaman dari udara.

Ketiga, pengelolaan hidrologi dengan pemblokiran kanal dan pengembalian HTI menjadi hutan alam. Pemasok kayu APP telah mempersiapkan rencana pencegahan kebakaran dengan memblokir kanal untuk meningkatkan ketinggian permukaan air di area-area prioritas tempat mereka beroperasi dan di wilayah sekitar.

Untuk pengelolan lahan gambut, APP menggunakan program Manajemen Lahan Gambut Terbaik atau Peatland Best Practice Management Programme (PBPMP). Tujuan PBPMP adalah untuk mengidentifikasi dan mengimplementasi pengelolaan lahan gambut di pemasok kayu APP dan di lansekap gambut sekitarnya untuk memitigasi resiko degradasi hutan, emisi GRK, dan kebakaran hutan. (Dny/Gdn)**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya