OJK Siap Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VI

Ketua Dewan Komosioner OJK Muliaman Hadad belum dapat menjelaskan lebih detil mengenai paket kebijakan ekonomi itu

oleh Agustina Melani diperbarui 30 Okt 2015, 08:00 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2015, 08:00 WIB
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menjelaskan 5 paket kebijakan di Istana Negara.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menjelaskan 5 paket kebijakan di Istana Negara. (Foto: Faizal Fanani/Liputan6.com).

Liputan6.com, Bandung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan siap mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam paket kebijakan ekonomi jilid VI. Salah satunya soal pengawasan terintegrasi di industri keuangan. Sebelumnya pemerintah telah merilis paket kebijakan ekonomi jilid I-V yang diharapkan dapat mendongkrak investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Akan tetapi, Ketua Dewan Komosioner OJK Muliaman Hadad belum dapat menjelaskan lebih detil mengenai paket kebijakan ekonomi itu.

"Mungkin soal pengawasan terintegrasi," ujar Muliaman saat ditemui pada acara Focus Group Discussion (FGD) bertemakan Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia dan Perkembangan Sektor Perbankan Paska Kebijakan Stimulus OJK di Bandung, ditulis Jumat (30/10/2015).

Ada pun tujuan paket kebijakan ekonomi untuk memberikan stimulus bagi industri keuangan sehingga berdampak untuk pertumbuhan ekonomi.

Muliaman menuturkan, pihaknya kini mengawasi industri keuangan secara terintegrasi mulai dari induk hingga anak usahanya. Pihaknya pun telah mengidentifikasi saat ini ada 50 konglomerasi keuangan di Indonesia. Entitas utama tersebut telah menguasai sekitar 80 persen aset dari ttoal industri keuangan.

"OJK ini berdiri untuk pengawasan terintegrasi. Misalkan kami tidak hanya awasi bank Mandiri saja tetapi juga anak usahanya dengan cara yang sama. Induk usaha juga harus bertanggung jawab terhadap anak usahanya," kata Muliaman.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya juga telah menugaskan direktur khusus untuk melaporkan kondisi anak usahanya. "Jadi anytime manajemen tahu bagaimana kondisi anak-anak usahanya," tutur Muliaman.

Muliaman menuturkan, bila sebelumnya pengawas bank, asuransi dan dana pensun berdiri sendiri misalkan untuk menetapkan aturan. Kini dengan ada OJK, pengawan terintegrasi sehingga pengawasan dapat beriringan.

"Sekarang dikonsolidasi jadi bisa tahu seperti apa kondisi pertumbuhannya. Konglomerasi itu tahu grupnya sehingga memperhatikan anak-anaknya," kata Muliaman. (Ahm/Zul)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya