Jatah BBG Cukup untuk 50 Ribu Kendaraan, Baru Terserap 8 Ribu

jatah gas sebanyak 47,2 MMSCFD tersebut dapat digunakan 50 ribu kendaraan

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Nov 2015, 18:22 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2015, 18:22 WIB
20151116-SPBG Keliling Segera Beroperasi di Jakarta-Jakarta
PT Pertamina (Persero) meresmikan pengoperasian Mobile Refueling Unit (MRU) atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) yang dapat berpindah tempat dari satu lokasi ke lokasi lain di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (16/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM‎) menyatakan penyerapan Bahan Bakar Gas (BBG) oleh sektor transportasi belum optimal. Padahal sektor tersebut telah mendapat jatah gas sebanyak 47,2 Juta Standar Kaki Kubik per Hari (Million Standard Cubic Feet per Day/MMSCFD).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I ‎Gusti Nyoman Wiratmaja Pudja mengatakan, jatah gas sebanyak 47,2 MMSCFD tersebut dapat digunakan 50 ribu kendaraan. Namun sayang, penyerapannya belum maksimal.

"Ditjen migas alokasikan gas untuk kendaraan sebanyak 47,2 MMSCFD cukup untuk 50 ribu kendaraan," kata Wirat, saat meresmikan Mobile Refeulling Unit (MRU), di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Wirat mengungkapkan, ‎saat ini jumlah kendaraan yang menggunakan BBG hanya 8 ribu unit, hal tersebut menunjukan penyerapan gas untuk sektro transportasi belum optimal, sehingga perlu digenjot lagi.

"Kendaraan yang menggunakan gas ini masih 8 ribu. Sedangkan gas yang kita siapkan itu untuk 50 ribu," ‎tuturnya.

Menurut Wirat, selain membangun infrastruktur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dan ‎MRU, dalam rangka menggenjot lebih banyak lagi kendaraan menggunakan BBG perlu didukung dengan fasilitas perawatan kendraan dan keharusan kendaraan umum dan jenis tertentu menggunakan BBG.

"Ini yang sudah kita pacu terus di sampaing SPBG MRU kita bangun juga bengkel terintegrasi, apa saja yang perlu dibantu perizinan mandatori taksi kendaraan umum pakai gas," pungkasnya. (Pew/Zul)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya