Pemda Dapat Rp 584 Miliar Aset Negara dari Kementerian ESDM

Hibah barang milik negara dari Kementerian ESDM sesuai dengan rekomendasi BPK.

oleh Yanuar H diperbarui 01 Des 2015, 14:09 WIB
Diterbitkan 01 Des 2015, 14:09 WIB
Menteri ESDM dan Komisi VIII Sepakati Volume Solar Tahun 2016
Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2015). DPR dan Kementerian ESDM menyepakati volume Solar bersubsidi tahun 2016 berkisar antara 16 juta - 18 juta Kiloliter (KL). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 203 Pemerintah Daerah (Pemda) mendapatkan hibah barang milik negara dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan penyerahan barang milik negara ini bagian dari alokasi kementerian untuk membangun infrastruktur daerah, seperti irigasi, sumber air, sarana prasarana migas, dan energi terbarukan semacam mikro hidro, matahari, bio massa, serta geotermal.

Nantinya pembangunan infrastruktur daerah dapat diambil alih pemerintah daerah. Sudirman mengatakan, khusus Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan hibah aset negara senilai Rp 584 miliar. Pemerintah melalui Kementrian ESDM menyerahkan total nilai aset senilai Rp 1,2 triliun kepada pemerintah daerah dalam tiga tahap.

"Penyerahterimaan ini supaya bisa diambil alih sehingga pemeliharaannya bisa dilakukan pemerintah daerah," kata Sudirman di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Selasa (1/12/2015).

Sudirman mengatakan, pihaknya juga telah menyerahkan hibah aset negara di Bandung, Jawa Barat dengan mengundang 82 pemerintah daerah. Adapun nilai hibah yang diberikan sebesar Rp 177 miliar berupa 346 unit barang.

Nantinya kegiatan serupa juga akan digelar di Bali dengan mengundang 113 pemerintah daerah yang nilai hibahnya sebesar Rp 428 miliar berupa 5.828 item barang.

"Di Yogya, nilai hibah yang diserahterimakan sebesar Rp 584 miliar dengan wujud 3821 unit barang," ujar dia.

Sudirman mengatakan, langkah ini akan terus dilakukan supaya alat-alat yang sudah rampung dibangun dapat segera dioperasikan untuk masyarakat.

Ia mengatakan, hal ini sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar pemerintah menyerahterimakan barang-barang yang selesai dibangun ke pemerintah daerah.

"Kepada para pemerintah daerah, kami tadi menekankan perlunya menginisiasi dari bawah supaya energi terbarukan betul-betul didorong pembangunannya di wilayah yang beliau pimpin," ungkap Sudirman. (Fathi M/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya