Menteri Yuddy Tegaskan Moratorium PNS Masih Berlaku

Kementerian PAN-RB masih memperpanjang moratorium perekrutan PNS sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

oleh Panji Prayitno diperbarui 04 Jan 2016, 13:00 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2016, 13:00 WIB
20151102-Yuddy Chrisandi
Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisandi memimpin rapat interent di Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Senin (2/11/2015).(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Cirebon - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi memastikan bahwa pada 2016 masih tetap memberlakukan moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan kata lain, di tahun ini tidak akan ada perekrutan PNS.

"Pemerintah pusat tidak membuka rekrutmen hingga moratorium CPNS dibuka kembali. Jadi info yang beredar di internet terkait perekrutan CPNS itu bohong," sebut Yuddy saat mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) transit di Cirebon, Minggu (3/1/2016).

Dia menegaskan, saat ini Kemenpan RB masih memperpanjang moratorium sampai batas waktu yang tidak ditentukan. “Langkah untuk melakukan moratorium kami ambil untuk memangkas anggaran belanja pegawai yang sudah terlalu membengkak,” ujar Yuddy.

Ia melanjutkan, tidak ideal suatu daerah anggaran belanja pegawainya lebih besar daripada anggaran belanja infrastruktur. Lebih dari 125 daerah di Indonesia belanja pegawainya bahkan sudah melebihi 50 persen. “Makanya moratorium CPNS lebih baik dilanjutkan,” ujarnya.

Namun, perekrutan CPNS dengan sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tetap akan dilakukan. P3K atau tidak lebih dari sebutan PNS kontrak ini akan dilakukan begitu pemerintah pusat usai menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP).

“Kami tinggal tunggu PP saja. Begitu PP terbit, sistem perekrutan P3K akan langsung berlaku. Mau tidak mau hanya rekrutmen seperti ini saja yang masih bisa dilakukan, karena kami tidak bisa menutup mata dengan kebutuhan daerah akan kurangnya ribuan PNS,” katanya.

Dijelaskan, antara PNS dengan rekrutmen biasa dan P3K terletak pada penerimaan berbagai tunjangan. Di antaranya PNS dari rekrutmen P3K tidak bisa menerima tunjangan pensiunan. “Karena tunjangan pensiunan pemerintah sangat besar yang dikeluarkan per tahun mencapai Rp 90 triliun,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BK-Diklat Kota Cirebon, Yoyoh Rokayah menyebutkan jumlah tenaga honorer K2 di Kota Cirebon 292 orang, sementara secara keseluruhan, Kota Cirebon saat ini kekurangan 3.000 PNS. “Keran PNS ditutup sudah 6 tahun. Ketika di tahun 2016 keran PNS batal dilakukan, maka tenaga PNS di Kota Cirebon semakin berkurang. Setiap tahunnya saja minimal 100 orang PNS pensiun,” bebernya.

Dia mengatakan, tahun depan akan ada 145 PNS yang pensiun dari tenaga pendidik dan struktural. Sementara jumlah PNS aktif saat ini ada 6.263 orang.

Dia mengakui belum ada reaksi dari tenaga honorer K2 di lingkungan pemkot. Namun, pihaknya berhadap agar pemerintah pusat dapat merealiasasikan pengangkatan K2 menjadi CPNS. “Setidaknya masih ada harapan di APBN perubahan. Mudah-mudahan harapan tenaga honorer K2 menjadi CPNS dapat terwujud saat memasuki APBN Perubahan 2016,” imbuhnya. (Panji Prayitno/Gdn)*


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya