Pemerintah Bangun 10 Juta Sambungan Air Bersih hingga 2019

Hingga saat ini, baru 50 juta masyarakat yang menikmati air bersih.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 12 Jan 2016, 14:45 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2016, 14:45 WIB
Pemborosan Air Bersih Mencapai Rp.700 Miliar
Petugas memantau kondisi air bersih di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pulogadung, Jakarta, Selasa (12/5/2015). BPK mendapati pemborosan air bersih senilai Rp791,2 miliar di 102 pemerintah kabupaten, kota dan PDAM (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah akan meningkatkan pelayanan air bersih dengan menambah 10 juta sambungan. Hingga saat ini, baru 50 juta masyarakat yang menikmati air bersih.

“Secara teknis 10 juta sambungan. Selama ini Kementerian PUPR menyediakan air dari air baku sampai penjernihannya di instalansi penjernihan air, setelah itu tanggung jawab PDAM atau pemda,” kata Basuki, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Basuki menyampaikan hingga saat ini pelayanan air bersih baru menjangkau 67 persen masyarakat Indonesia. Sementara, distribusi air bersih dengan menggunakan pipa baru 62 persen. Secara hitungan, lanjut dia, air bersih baru menjangkau 50 juta jiwa. Oleh karena itu, diperlukan penambahan sambungan air bersih.

“10 juta sambungan itu dibutuhkan minimal Rp 80 triliun, 5 tahun ke depan. Kemen-PUPR ini mempunyai Rp 50 triliun, baik untuk air baku maupun instalasi penjernihan air dari sumber daya alam maupun cipta karya,” ujar dia.

“Sehingga kekurangannya itu yang nanti akan selalu ditambahkan oleh Menteri Keuangan dan kami hanya ditugasi untuk pengadaan materialnya, membantu PDAM, pemda, dan untuk mereka yang mau install sendiri,” tambah Basuki.

Dalam rentang 3 bulan ke depan, pembangunan harus sudah dimulai. Pembangunan pun dilaksanakan dengan standar yang sama.

“Supaya semuanya standarisasi, pipanya, meterannya, fitting-fittingnya, itu standar semua. Kita berikan ke sana, mereka yang install sendiri. Biar lebih cepat, massive. Jadi apa produksi dalam negeri, 95 persen atau hampir 100 persen, harus produksi dalam negeri,” tandas Basuki. (Alv/Zul)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya