Cara BKPM Agar RI Masuk 40 Besar Negara Ramah Investor

Presiden RI Joko Widodo mentargetkan pada 2017 peringkat Indonesia dalam kemudahan berusaha/berbisnis masuk dalam 40 besar

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 20 Jan 2016, 20:11 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2016, 20:11 WIB
20151113-Ilustrasi Investasi
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Presiden RI Joko Widodo mentargetkan pada 2017 peringkat Indonesia dalam kemudahan berusaha (ease of doing business) masuk dalam 40 besar dari posisi saat ini di angka 109. Ada beberapa pekerjaan penting yang harus dilakukan untuk mencapai itu.

Jokowi meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk melakukan berbagai koordinasi dengan beberapa Kementerian/Lembaga demi mencapai target tersebut. Kepala BKPM Franky Sibarani mengungkapkan‎ ada 19 pekerjaan besar yang harus dilakukan.

‎"Ada 19 pekerjaan rumah yang harus dikerjakan secara bersama-sama, karena menjadi catatan juga tidak sedikit perubahan yang telah dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, tetapi ternyata belum efektif di lapangan atau publik belum tau, (dari jumlah itu) ada tiga langkah yang harus dilakukan," papar Franky di Istana Kepresidenan, Rabu (20/1/2016).

Franky menyebut 19 pekerjaan yang harus dilakukan itu tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga. Namun pada intinya, ada 3 poin penting, yang pertama, pihaknya akan terus melakukan deregulasi. Kedua, akan dilakukan sosialisasi dari beberapa deregulasi yang telah dilakukan. Sedangkan yang ketiga, melakukan monitoring dari apa yang sudah dijalankan.

Tidak hanya itu, sinergi dan penyederhanaan juga akan dilakukan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, terutama Pemda DKI Jakarta dan Pemda Surabaya. "Karena survey dari Indonesia itu dilakukan‎ dua kota itu saja, karena kegiatan bisnis terbesar di dua kota itu," tegas Franky.

Dicontohkan Franky, deregulasi yang perlu lebih disosialisasikan adalah mengenai izin pendirian bangunan yang berada di Kementerian PUPR, Pemda DKI Jakarta dan Pemda Surabaya.

Selain itu juga mengenai akses pengajuan kredit. Selama ini BI dan OJK sudah mengeluarkan kebijakan adanya Biro Kredit Swasta. Dengan cara ini tingkat akses perkreditan akan le‎bih mudah.

‎"Mengenai penyambungan listrik, merupakan PR dari Dirut PLN beserta Menteri Esdm," tutup Franky. (Yas/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya