Pemerintah Bakal Bentuk Tim Khusus untuk Turunkan Bunga Perbankan

Keputusan membentuk tim diambil setelah Darmin mengikuti rapat yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 18 Feb 2016, 16:35 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2016, 16:35 WIB
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 7,5 persen.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada Selasa (18/8/2015) memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 7,5 persen (Foto: Ilyas Nur P/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membentuk tim khusus yang akan mengurus penurunan suku bunga perbankan, khususnya di ranah policy rate atau BI Rate. Tim ini berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kita akan membentuk tim untuk follow up ini, soal berapa bunganya nantilah kita bilang, tapi arahnya ini akan bisa cepat turun," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Keputusan membentuk tim diambil setelah Darmin mengikuti rapat yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam rapat itu, hadir pula Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Ketua OJK Muliaman Hadad.

 

Darmin menuturkan, suku bunga perbankan yang diturunkan tidak akan jauh di bawah angka inflasi. Penurunan suku bunga ini juga bertujuan untuk menghindari tindakan semena-mena badan usaha milik negara (BUMN).

Dengan dana BUMN yang cukup besar, kata Darmin, sering kali ditaruh di deposito sebuah bank. Kemudian, pihak BUMN melobi agar bunga depositonya lebih tinggi dibanding angka normal.

"Sekarang tingkat bunga deposito secara umum 7-8 persen. Nah itu biasa mereka ada minta di atas itu. Tidak berarti korupsi ini. Ini urusan sah-sah saja ini," tutur dia.

"Biasanya kalau uang dia cuma Rp 1 miliar tidak akan dilayani oleh bank, tapi kalau uangnya Rp 1 triliun pasti banknya akan mengalah," kata Darmin.

Darmin menjelaskan, kebijakan ini sebagai bagian dari mendorong efisiensi dan pertumbuhan ekonomi. Ia melanjutkan, kebijakan ini diharapkan dapat membawa dampak agar ekonomi Indonesia bisa bertahan di tengah situasi ekonomi dunia yang melambat.

"(Kebijakan) ini tidak akan diumumkan, tapi begitu kebijakan selesai langsung jalan," Darmin menjelaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya