Begini Kondisi Nelayan dan Industri Perikanan RI

Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan dan menjalankan aneka ragam aturan, diantaranya melarang kapal asing beroperasi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Mar 2016, 17:32 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2016, 17:32 WIB
20160113-Sektor Perikanan Diprediksi Tumbuh 12 Persen-Jakarta
Pekerja menjemur ikan asin di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (13/1/2016). Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti optimistis sektor perikanan akan mengalami pertumbuhan sebesar 12 persen pada tahun 2016 (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Mindo Sianipar menggambarkan kehidupan para nelayan tradisional lokal yang saat ini membaik. Itu dampak dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
 
Kondisi berbeda justru terjadi pada perusahaan perikanan kecil sampai besar terkait sejumlah kebijakan Menteri Susi tersebut. Mereka pun dikabarkan melakukan aksi demo menuntut perubahan kebijakan.
 
"Demo berasal dari perusahaan perikanan yang punya kapal di sini tapi tidak bisa beroperasi. Mungkin ada ribuan kapal ya," ujarnya saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (25/3/2016).
 
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) seperti diketahui telah menerbitkan dan menjalankan aneka ragam aturan, diantaranya melarang kapal eks asing beroperasi di laut Indonesia, membatasi penangkapan tiga spesies perikanan, melarang penggunaan alat tangkap ikan jenis pukat harimau (trawls), pukat tarik, dan kebijakan lainnya.
 

Lebih jauh Mindo, Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, banyak perusahaan perikanan menutup operasinya karena berbagai kebijakan. Dari catatannya, sekurangnya 1.000 kapal terlantar karena kebijakan yang super ketat itu.
 
"Perusahaan perikanan banyak yang tutup karena penangkapan ikan tidak sebebas dulu, alat tangkap ikan yang diperbolehkan juga terbatas. Akhirnya perusahaan tersebut mengurangi jumlah karyawan," jelas dia.
 
Walaupun demikian, Mindo menyarankan agar pengusaha ikan dapat berkomunikasi langsung dengan pemerintah pusat, misalnya ke Menteri Susi Pudjiastuti.
 
DPR RI akan membantu memfasilitasi dialog stakeholder dengan perusahaan ikan. Namun diminta tidak ada tekanan kepada Menteri Susi agar membatalkan atau mencabut usulan tersebut.
 
"Saran kita dibicarakan lah baik-baik, duduk bersama. Komisi IV bisa memfasilitasi pembicaraan antara pengusaha dan parlemen," katanya.
 
Sementara nelayan tradisional, diakui Mindo, sangat gembira dengan keamanan laut Indonesia. Nelayan, kini memperoleh pasokan ikan cukup banyak sehingga meningkatkan pendapatannya.
 
"Nelayan sekarang dapat ikan lebih besar, lebih cepat dari segi waktu karena tidak perlu jauh-jauh melaut," pungkasnya. (Fik/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya