Menteri Yuddy: Tak Ada Tempat bagi PNS yang Asal Kerja

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi tidak lagi mentoleransi PNS yang asal kerja.

oleh Arthur Gideon diperbarui 15 Apr 2016, 17:27 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2016, 17:27 WIB
20151102-Yuddy Chrisandi
Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisandi memimpin rapat interent di Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Senin (2/11/2015).(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi tidak lagi mentoleransi PNS yang asal kerja. Setiap PNS dituntut untuk memberikan kontribusi kinerja yang jelas dan terukur kepada organisasinya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Yuddy saat menghadiri sekaligus membuka acara Forum Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (FORKOPANRB) yang diselenggarakan di Provinsi Jambi, Jumat (15/4/2016).

Yuddy mengatakan Kementerian PANRB mengadakan rapat koordinasi untuk menyatukan pemahaman dan langkah terhadap berbagai kebijakan strategis di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan dinamika isu-isu strategis yang berkembang.

Reformasi birokrasi tetap menjadi prioritas penting Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hal ini secara jelas terlihat dalam sembilan agenda prioritas yang dikenal sebagai Nawa Cita, yang selanjutnya telah diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019.

Yuddy menegaskan terdapat tiga poin penting yang menjadi sasaran pembangunan nasional bidang aparatur negara. "Yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, kemudian birokrasi yang efektif dan efisien, dan birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas," Katanya.

Tiga poin tersebut tidak terlepas dari keinginan semua pihak untuk mewujudkan World Class Government pada tahun 2025 sebagaimana yang ditetapkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Ditambah lagi fakta bahwa saat ini kompetisi antarnegara semakin terbuka dan merupakan suatu keniscayaan. Hal itu pun ditambah dengan hadirnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Meski demikian, ia mengatakan, telah terdapat beberapa kemajuan yang telah dicapai terkait dengan indikator sasaran tersebut, seperti dalam mewujudkan birokrasi yang akuntabel, yang menunjukkan peningkatan berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tingkat pemerintah provinsi dari 59,22 pada tahun 2014 menjadi 60,47 pada 2015.

Kemudian dalam rangka mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien pada 2015 telah dilakukan pembubaran 12 lembaga nonstruktural (LNS) dan dalam waktu dekat ini direncanakan sebanyak 14 LNS lagi. Dan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, sejak tahun 2014 telah ditetapkan gerakan “Satu Instansi, Satu Inovasi” (One Agency, One Innovation).

Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang hasilnya beberapa inovasi kita memperoleh perhargaan kelas dunia dari United Nations Public Service Awards (UNPSA) pada 2015.

Ia menuturkan berbagai upaya lain yang telah dilakukan oleh Kementerian PANRB untuk penguatan manajemen SDM aparatur, seperti penyelesaian peraturan pelaksanaan UU ASN, moratorium penerimaan CASN, penyelesaian Road Map “Smart ASN”, pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka, dan lain sebagainya. "Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan profesionalisme ASN, sehingga memiliki daya saing yang kuat," ujarnya.

Ia pun meminta agar pemerintah daerah untuk lebih adaptif dan antisipatif terhadap berbagai perubahan yang sedang dan akan terjadi, mengingat saat ini Indonesia telah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Lebih lanjut ia menjelaskan birokrasi yang ada saat ini harus disiplin guna mewujudkan kinerja yang bermanfaat bagi masyarakat, namun demikian juga tetap harus memperhatikan berbagai tuntutan global yang seringkali perubahannya begitu cepat.

Menteri Yuddy pun berharap seluruh instansi yang mengikuti FORKOPANRB dapat menyesuaikan program ataupun kegiatan di bidang PANRB sehingga sejalan dengan kebijakan strategis yang telah ditetapkan. (Gdn/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya