Subsidi Listrik 900 Va Dicabut, Dana Dialihkan untuk yang Berhak

Pemerintah menerapkan subsidi tepat sasaran dengan mencabut subsidi listrik golongan 900 Volt ampere (Va) yang masuk dalam kategori mampu

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Mei 2016, 10:34 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2016, 10:34 WIB
20150916-Rusun Karang Anyar-Jakarta
Meteran listrik di Rusun Karang Anyar di kawasan Sawah Besar, Jakarta, Rabu (16/9/2015). Pemprov DKI berencana merevitalisasi Rusunawa Karang Anyar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana menerapkan subsidi tepat sasaran dengan mencabut subsidi listrik golongan 900 volt ampere (Va) yang masuk dalam kategori mampu. Dana alihan subsidi tersebut akan dialihkan untuk sektor yang lebih produktif.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, subsidi listrik dan penyediaan energi listrik termasuk subsidi berkaitan dengan keuangan negara. Pencabutan subsidi tersebut akan dialihkan ke sektor lain yang lebih produktif.

"Ini dua hal yang beda. Subsidi itu urusan fiskal yang ingin menyampaikan bahwa uang publik dialokasikan ke pos yang tepat,"kata Sudirman, seperti yang dikutip Liputan6.com, Senin (9/5/2016).

Sudirman menegaskan, tak ada korelasi antara pencabutan subsidi listrik dengan jaminan kehandalan listrik. Dengan kata lain tak ada jaminan jika subsidi listrik dicabut, tak akan ada lagi pemadaman.

"Karena itu, tidak ada korelasi langsung antara subsidi digeser dengan itu. Jadi kita bangun dua-duanya subsidi digeser ke yang berhak kita bangun reliability listrik," ucap Sudirman.

Terkait pemadaman atau biarpet, Sudirman menyerahkan hal tersebut pada PT PLN sebagai penyedia jasa kelistrikan.

"Soal biarpet itu reliability penyedia listrik dalam hal ini PLN. Jadi harus kita akui karena beban begitu tinggi, masih separuh sistem kelistrikan kita yang cukup reliable Jawa Sumatera cukup oke, tapi di luar pulau ini masih berat," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya