Warga New York ‘Kabur’ karena Pajak Tinggi

Warga New York sedang dihadapkan pajak properti negara bernilai tinggi yang lebih tinggi dari rata-rata penghasilan pajak itu sendiri.

oleh Agustina Melani diperbarui 15 Mei 2016, 12:30 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2016, 12:30 WIB
New York City
foto: tripadvisor

Liputan6.com, Jakarta - Warga New York sedang dihadapkan pajak properti negara bernilai tinggi. Bahkan, lebih tinggi dari rata-rata penghasilan pajak itu sendiri. Meskipun baru-baru ini diturunkan, namun besarannya masih dinilai tinggi. Alhasil, warga setempat pun memilih untuk mengungsi.

Pajak sekolah merupakan porsi terbesar dari tagihan pajak properti. Sekitar 60 persen dari total biaya tahunan. Biaya ini jelas sangat memberatkan bagi beberapa warga New York.

41 dari 50 negara bagian NewYork kehilangan penduduknya antara tahun 2010 dan 2015. Menurut perkiraan biro sensus, Livingston County, kehilangan 1 persen dari penduduknya, yaitu hampir 600 orang.

Kemudian kerugian juga terjadi pada kabupaten Jefferson, Sullivan dan Tioga yang didapati satu dari 25 warga yang pergi meninggalkan New York.

Melansir dari pressconnects.com, Minggu (15/5/2016) salah satu bekas warga Livingston, Lynn Fahlen mengaku semenjak kepindahannya, pajak yang harus dibayarkannya berkurang 60 persen dari US$ 5000 atau Rp 66 juta ke US$ 2000 atau Rp 26 juta (estimasi kurs 13.310 per dollar AS).

Menurut data yang dikumpulkan Internal Revenue Service, antara tahun 2009 hingga 2014 negara telah kehilangan lebih dari US$ 22 miliar (Rp 292 triliun) kekayaan. Penurunan signifikan dimulai pada tahun 2012 sampai dengan 2014, ketika kepergian penduduk menghilangkan pendapatan negara sebesar US$ 11 miliar (Rp 146 triliun).

Dari 2011 sampai 2013, New York menjadi kota yang paling banyak ditinggalkan penduduknya. Sekitar 342 ribu orang hengkang dari New York. Hal ini membuat penurunan jumlah pajak yang cukup besar.

(Shabrina Aulia Rahmah)

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya