45.535 Netizen Tanda Tangani Petisi Jangan Takut Ancaman Lion Air

Melalui petisi Jangan Takut Ancaman Lion Air, Hery mengajak netizen untuk mendukung pemerintah memberikan hukuman ke Lion Air.

oleh Nurmayanti diperbarui 21 Mei 2016, 11:21 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2016, 11:21 WIB
Petisi Jangan Takut Ancaman Lion Air
Netizen memberi dukungan pada pemerintah atas "ancaman" yang dilakukan Netizen.

Liputan6.com, Jakarta - Akhir pekan ini, tercatat puluhan ribu netizen telah menandatangani petisi dukungan atas langkah pemerintah yang memberikan sanksi tegas kepada Lion Air.

Petisi yang dibuat Hery Ramdhani tersebut ditujukan kepada Presiden RI. Selain itu, petisi juga dialamatkan pada Ketua DPR RI, Menkumham, Menhub, Menkeu, dan Lion Air. Petisi tersebut diunggah dalam situs change.org, platform petisi terbesar di dunia.

Dari pantauan Liputan6.com hingga Sabtu (21/5/2016) pukul 11.00 WIB, petisi tersebut telah didukung oleh 45.535 netizen.

Dalam petisi tersebut, Hery meminta kepada pemerintah untuk tidak gentar dengan ancaman yang dilakukan Lion Air. "Mari kita dukung Pemerintah agar tetap tegas menghadapi AROGANSI korporasi bisnis yang TIDAK TAAT HUKUM dan berniat melawan Pemerintah NKRI," tulis dia.

Salah satu yang menandatangani petisi adalah artis Sophia Latjuba. Bahkan artis blasteran ini turut me-mention Presiden Joko Widodo melalui akun Twitter sophialatjuba88.

"Presiden @jokowi @kemenhub151; Pemerintah Jangan Takut Ancaman Lion Air! - Paraf Petisi!"

Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan memang memberikan sanksi membekukan sementara layanan Ground Handling Lion Air khusus untuk Bandara Soekarno-Hatta. Langkah tersebut dilakukan karena petugas Lion Air salah mengantarkan penumpang internasional ke terminal domestik.

Namun atas sanksi tersebut Lion Air justru melawan dan mengancam pemerintah. Pada tanggal 19 Mei 2016 pihak Lion Air menyatakan akan menghentikan operasional 93 rute penerbangan domestiknya selama 1 bulan.

Menurut Hery, pernyataan dari Lion Air tersebut merupakan bentuk ancaman kepada pemerintah. Oleh karena itu Hery mengajak netizen untuk mendukung pemerintah memberikan hukuman ke Lion Air.

Berikut petikan petisi tersebut:

Pemerintah Jangan Takut Ancaman Lion Air!

Kita ketahui penumpang penerbangan INTERNASIONAL maskapai LION AIR JT-0161 dari Singapura ke bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 10 Mei 2016 telah LOLOS dari pemeriksaan Imigrasi & Bea Cukai karena petugas ground-handling LION AIR mengeluarkan penumpang melalui terminal DOMESTIK!

Bisa bayangkan bagaimana resiko bagi KEAMANANAN NEGARA kita jika ada TERORIS dan GEMBONG NARKOBA berhasil LOLOS dari pemeriksaan Imigrasi & Bea Cukai??

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengambil sikap tegas dengan membekukan sementara layanan Ground Handling Lion Air khusus untuk di Bandara Soekarno-Hatta. Namun ANEHNYA pihak Lion Air malah melawan dan mengancam Pemerintah, pada tanggal 19 Mei 2016 pihak Lion Air menyatakan akan menghentikan operasional 93 rute penerbangan domestiknya selama 1 bulan.

Pernyataan Lion Air semacam ini jelas-jelas merupakan bentuk "ULTIMATUM" terhadap Pemerintah RI, karena Lion Air telah merasa menguasai mayoritas pangsa pasar penerbangan domestik Indonesia. Mungkin Lion Air berniat mengancam Pemerintah akan melumpuhkan dan membuat chaos transportasi umum udara.

Kita ketahui ancaman yang dilakukan oleh pihak Lion Air mendapatan tanggapan serius dari para Anggota DPR RI. Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis yang membidangi masalah perhubungan, memberikan DUKUNGAN PENUH atas sanksi tegas yang dikeluarkan Kemenhub. Karena kesalahan Lion Air semacam ini sangat membahayakan KESELAMATAN PENERBANGAN & KEAMANAN NKRI.

Mari kita dukung Pemerintah agar tetap tegas menghadapi AROGANSI korporasi bisnis yang TIDAK TAAT HUKUM dan berniat melawan Pemerintah NKRI.

Kita harus PEDULI dengan KESELAMATAN PENERBANGAN dan KEAMANAN NKRI, jangan sampai bangsa ini TUNDUK dan BERTEKUK LUTUT dibawah korporasi bisnis yang arogan!!

KLIK tombol "tandatangani petisi ini" di bawah ini DEMI KESELAMATAN KITA BERSAMA!

Untuk melihat petisi tersebut, Anda dapat mengunjungi tautan ini

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya